MAMUJU,BERITAKOTAMANAKARRA.CO — Isu dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp450 ribu yang dibebankan kepada pegawai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mamuju untuk acara Hari Amal Bakti (HAB) di Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, dibantah keras oleh pihak panitia penyelenggara.
H. Basir, Ketua Panitia Penyelenggara HAB Kemenag, tampil memberikan klarifikasi untuk menepis sorotan publik yang menduga adanya pungli dalam persiapan acara tersebut.
Penegasan H. Basir: Hanya Ada Kesepakatan Biaya Seragam
H. Basir menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pungutan liar atau membebankan biaya lain, kecuali iuran yang telah disepakati bersama untuk keperluan kegiatan HAB, khususnya terkait devile atau parade.
”Yang ada itu pembayaran 300 ribu untuk pembayaran seragam devile,” ujar H. Basir, meluruskan jumlah dan peruntukan dana yang beredar.
Ia memastikan bahwa pembayaran tersebut merupakan kesepakatan internal untuk kelancaran kegiatan, bukan pungutan liar yang dipaksakan.
Bantahan soal Adanya Paksaan Sumbangan
Mengenai tudingan paksaan kepada pegawai untuk menyumbang hingga Rp450 ribu, H. Basir membantahnya dengan lugas.
Ia menekankan bahwa partisipasi dalam iuran tersebut bersifat sukarela dan tidak ada unsur pemaksaan dari pihak panitia.
”Soal paksaan, kami tidak pernah memaksa. Selama mau dan mampu, yah silakan,” tegasnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa kontribusi pegawai merupakan hasil dari kesadaran dan kemampuan masing-masing untuk mendukung suksesnya acara tahunan Kemenag tersebut, sekaligus menampik isu adanya kewajiban Rp450 ribu.
(Zulkifli)


Tinggalkan Balasan