MAMUJU,BERITAKOTAMANAKARRA.CO – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dicanangkan pemerintah sebagai solusi permodalan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menghadapi hambatan serius di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Sejumlah nasabah dan calon debitur Bank Rakyat Indonesia (BRI) di wilayah Mamuju, khususnya untuk plafon pinjaman Rp5 juta hingga Rp100 juta, mengeluhkan adanya permintaan agunan (jaminan) tambahan dan dugaan praktik “orang dalam” yang menyulitkan proses pengajuan.
Padahal, sesuai dengan kebijakan terbaru Pemerintah, pinjaman KUR hingga plafon Rp100 juta seharusnya bebas dari agunan tambahan.
Keluhan yang diterima menyebutkan bahwa meskipun pinjaman yang diajukan berada dalam kategori KUR Mikro atau Super Mikro dengan limit hingga Rp100 juta yang secara aturan tidak memerlukan jaminan tambahan, pihak bank di lapangan diduga masih mensyaratkan agunan fisik.
”Saya ajukan di bawah Rp100 juta, tapi tetap saja diminta sertifikat. Ini bertentangan dengan janji pemerintah bahwa KUR di bawah Rp100 juta itu tanpa agunan. Kami pelaku usaha kecil merasa dipersulit,” ujar salah seorang calon nasabah yang enggan disebutkan namanya.
Selain isu agunan, dugaan praktik perantara atau “orang dalam” juga menjadi sorotan. Beberapa calon nasabah di BRI Unit Tapalang, Mamuju, dilaporkan harus menunggu berbulan-bulan tanpa kejelasan. Mereka merasa terpaksa menuruti tawaran oknum tertentu yang menjanjikan pencairan KUR lebih cepat dengan imbalan “uang jasa” atau fee dari nilai pinjaman.
”Prosesnya tidak transparan. Yang punya koneksi internal bisa cepat cair, sementara kami yang mandiri harus menunggu tanpa kepastian. Ini jelas menyalahi semangat program KUR untuk rakyat kecil,” tegas nasabah lainnya.
Menanggapi berbagai laporan serupa di berbagai daerah, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah berulang kali menegaskan bahwa pinjaman KUR hingga Rp100 juta wajib bebas agunan tambahan.
Menteri Kemenkop UKM bahkan menyatakan bahwa bank penyalur yang terbukti melanggar aturan ini dan masih meminta agunan tambahan atau membiarkan praktik pungutan liar terancam sanksi berat, termasuk penghentian pembayaran subsidi bunga KUR dari pemerintah. Pemerintah juga sedang menyiapkan platform pengaduan terintegrasi, yaitu ‘Sapa UMKM’, untuk memudahkan pelaku usaha melaporkan pelanggaran.
Para nasabah mendesak agar Bank BRI Cabang Mamuju segera turun tangan menginvestigasi dan menindak tegas oknum yang disinyalir menghambat akses KUR, baik melalui permintaan agunan yang melanggar aturan, maupun praktik perantara yang berpotensi pungutan liar.
”Kami berharap BRI pusat segera melakukan audit dan memastikan bahwa seluruh unit di Mamuju menjalankan program KUR sesuai pedoman yang berlaku, yaitu tanpa agunan tambahan untuk pinjaman hingga Rp100 juta, dan proses yang transparan tanpa praktik-praktik ilegal,” tutup nasabah.
Untuk memperkuat keterangan narasumber, media mendatangi kantor unit Bank BRI Mamuju.
Penelusuran dilakukan secara tertutup dengan menyamar sebagai calon debitur, Tujuanya untuk menguji kepatuhan bank terhadap aturan pemerintah mengenai pembebasan agunan tambahan untuk pinjaman di bawah Rp. 100 juta.
“Adaji sertifikat ta, Aman ji toh”, Kata Marwan salah satu staf Bank BRI Mamuju, Kamis 4 Desember 2025.
Hingga berita ini diturunkan, pimpinan BRI Cabang Mamuju, Lukman Surya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengabaian aturan bebas agunan KUR dan keluhan praktik perantara di unit-unit pelayanannya.(Zulkifli)


Tinggalkan Balasan