MAMUJU TENGAH,BERITAKOTAMANAKARRA.CO — Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), melalui Tim Pelaksana Pengadaan Tanah, telah merampungkan kegiatan penting berupa Inventarisasi dan Identifikasi (Invet-Iden) bidang-bidang tanah yang diperlukan untuk pembangunan Bendungan Budong-Budong. Kegiatan yang dilaksanakan secara intensif di Desa Tabolang ini berlangsung dari tanggal 25 hingga 27 November 2025.

​Langkah ini merupakan tahap awal yang krusial untuk memastikan ketersediaan data subjek dan objek tanah yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai dasar utama proses pengadaan tanah.

Langkah ini merupakan tahap awal yang krusial untuk memastikan ketersediaan data subjek dan objek tanah yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai dasar utama proses pengadaan tanah.

Tim pelaksana melakukan pendataan secara menyeluruh (komprehensif) terhadap semua aspek pertanahan di lokasi terdampak. Fokus utama dalam kegiatan Invet-Iden ini meliputi:

  • ​Pendataan bidang-bidang tanah yang diperlukan (objek).
  • ​Identifikasi pemilik atau pihak yang berhak (subjek).
  • ​Pencatatan status alas hak dan penggunaan tanah saat ini.
  • ​Analisis potensi dampak pembangunan terhadap masyarakat sekitar.

​Selain pendataan di atas kertas, tim juga melakukan verifikasi lapangan dan konfirmasi langsung kepada pemilik maupun penggarap tanah. Pendekatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang faktual dan memperkuat dasar administrasi sebelum memasuki tahapan penilaian dan pembayaran ganti rugi.

Pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi ini ditekankan harus berjalan secara tertib, transparan, dan profesional. Tim menggunakan pendekatan komunikatif untuk memastikan masyarakat mendapatkan pemahaman yang baik terkait:

  1. ​Tujuan strategis pembangunan Bendungan Budong-Budong.
  2. ​Setiap tahapan proses pengadaan tanah yang akan dilalui.
  3. ​Mekanisme penilaian dan pembayaran ganti rugi.

​Kantor Pertanahan Mamuju Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan pengadaan tanah yang berkeadilan dan akuntabel. Diharapkan, proses ini dapat menjamin kelancaran pembangunan infrastruktur sumber daya air yang strategis dan memberikan manfaat jangka panjang bagi pengelolaan air, pertanian, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Mamuju Tengah.

(Zulkifli)