MAMUJU TENGAH, BKM – Dalam upaya strategis mengamankan aset milik Pemerintah Daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah mengadakan rapat koordinasi penting terkait percepatan penerbitan sertipikat aset RSUD Mamuju Tengah.
Pada Selasa (09/12/2025), Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah, Zulkifli Ali, menerima kunjungan koordinasi dari perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Zulkifli Ali menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memastikan kejelasan status hukum dan pengelolaan aset daerah yang lebih optimal.
Pertemuan tersebut berfokus pada pemaparan dan penyelarasan data yang komprehensif mengenai kepemilikan, penguasaan, serta batas fisik lokasi RSUD Mamuju Tengah.
Pembahasan mendalam ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang diperlukan untuk sertipikasi telah terpenuhi sesuai ketentuan pertanahan yang berlaku.
Melalui koordinasi lintas instansi ini, diharapkan proses sertipikasi aset RSUD Mamuju Tengah dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah menegaskan komitmennya untuk mendukung optimalisasi pengelolaan aset daerah, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
(Zulkifli)
Akses layanan pertanahan digital dan informasi publik Kabupaten Mamuju Tengah! Klik tautan di bawah ini untuk mengunjungi website resmi Kantor Pertanahan Mamuju Tengah: 👇 https://kab-mamujutengah.atrbpn.go.id/


Tinggalkan Balasan