MAMUJU TENGAH, BKM — Pelayanan Publik merupakan aspek krusial dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Pelayanan pubblik bukan hanya tentang penyediaan layanan dasar, tetapi juga mencakup aspek kualitas, aksesibilitas, dan kepuasan masyarakat.
Ini berarti bahwa pelayanan publik harus dirancang dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan ekspektasi masyarakat. Pelayanan publik yang baik mencerminkan efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan.
Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya publik, mebgurangi birokrasi yang berlebihan, dan meningkatkan responsifitas pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.
Ini juga melibatkan pemanfaatan teknologi dan inovasi untuk mempercepat dan mempermudah proses pelayanan. Untuk itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan di daerah Kabupaten/Kota terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam rangka libur Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan berupaya tetap memberikan layanan pertanahan berupa pemeliharaan data dan informasi pertanahan sebagai wujud pelayanan pertanahan yang melayani, profesional dan terpercaya.
(Zulkifli)
Akses layanan pertanahan digital dan informasi publik Kabupaten Mamuju Tengah! Klik tautan di bawah ini untuk mengunjungi website resmi Kantor Pertanahan Mamuju Tengah: 👇


Tinggalkan Balasan