MAMUJU, BKM – Menutup tahun 2025, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) menggelar Press Release akhir tahun yang berlangsung khidmat di Aula Marannu, Mapolda Sulbar, Senin (29/12). Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menyampaikan sejumlah pesan penting terkait pelayanan publik dan integritas institusi.
Di hadapan awak media, Irjen Pol Adi Deriyan meminta bantuan para jurnalis untuk menjadi jembatan informasi kepada masyarakat luas mengenai layanan darurat Kepolisian. Ia menekankan agar warga Sulawesi Barat tidak ragu memanfaatkan Call Center 110.
Kapolda berharap sosialisasi mengenai layanan 110 dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa. Layanan ini disediakan secara gratis untuk memudahkan warga melaporkan gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.
”Kami meminta bantuan rekan-rekan wartawan untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Barat agar memanfaatkan layanan telepon 110. Ini adalah akses tercepat bagi masyarakat untuk terhubung dengan kami jika memerlukan bantuan atau melaporkan kejadian di lingkungannya,” ujar Kapolda di Aula Marannu.
Selain fokus pada pelayanan publik, Irjen Pol Adi Deriyan kembali mempertegas komitmennya dalam memberantas narkoba di internal kepolisian. Ia memberikan peringatan keras bahwa tahun 2026 harus menjadi momentum Polda Sulbar yang lebih bersih dari pengaruh barang haram.
Ia menjamin tidak akan ada “tebang pilih” dalam penegakan aturan. Siapa pun yang melanggar, baik bintara maupun perwira, akan menerima konsekuensi hukum yang sama.
”Baik dia perwira pertama, menengah, maupun perwira tinggi, kalau terlibat dan ketahuan, maka saya pastikan akan tindak. Itu janji dan komitmen saya,” tegasnya.
Langkah tegas ini diambil guna menjaga kepercayaan masyarakat yang kian meningkat terhadap kinerja Polda Sulbar. Kapolda menjelaskan bahwa bagi anggota yang terbukti terlibat, baik sebagai pemakai maupun pengedar, sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) menjadi opsi utama.
”Tidak ada ruang bagi narkoba di Polda Sulbar. Komitmen ini adalah harga mati demi menjaga integritas institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkas Irjen Pol Adi Deriyan menutup pemaparan akhir tahunnya.(Zulkifli)


Tinggalkan Balasan