MAMUJU TENGAH, BKM – Dalam upaya mendorong iklim investasi yang sehat dan terukur, Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kabupaten Mamuju Tengah menggelar rapat krusial terkait pembahasan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh PT. Kumala Naga Nusantara, Rabu (07/01/2026).

​Bertempat di Cafe Sapo Kopi, Mamuju Tengah, rapat ini menjadi wadah sinkronisasi kebijakan antara berbagai instansi pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan setiap jengkal pemanfaatan lahan di wilayah “Bumi Manakarra” sesuai dengan aturan yang berlaku.

​Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah, Abdul Kadir, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) yang diturunkan melalui PP Nomor 21 Tahun 2021.

​”KKPR kini menjadi salah satu perizinan dasar yang wajib dipenuhi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan ekosistem investasi melalui penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha tanpa mengabaikan aspek penataan ruang,” ujar Abdul Kadir di sela-sela rapat.

​Mengingat Kabupaten Mamuju Tengah saat ini masih dalam proses penguatan regulasi tata ruang, mekanisme pemberian izin dilakukan melalui skema Persetujuan KKPR (PKKPR). Mekanisme ini diberlakukan bagi daerah yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

​Dalam forum tersebut, perwakilan dari berbagai perangkat daerah memberikan masukan teknis secara mendalam. Pembahasan mencakup penilaian kesesuaian rencana kegiatan usaha PT. Kumala Naga Nusantara dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mamuju Tengah.

​”Setiap instansi menyampaikan pandangan teknisnya agar rencana pemanfaatan ruang ini tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga selaras dengan kebijakan penataan ruang yang berkelanjutan,” tambahnya.

​Rapat ini diharapkan menjadi langkah maju bagi Mamuju Tengah dalam menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus menjaga kelestarian tata ruang daerah demi kesejahteraan masyarakat luas.(Zulkifli)

Akses layanan pertanahan digital dan informasi publik Kabupaten Mamuju Tengah! Klik tautan di bawah ini untuk mengunjungi website resmi Kantor Pertanahan Mamuju Tengah: 👇

https://kab-mamujutengah.atrbpn.go.id/