MAMUJU, BKM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, terus memperkuat tata kelola ASN melalui penerapan manajemen talenta berbasis sistem merit. Langkah ini ditegaskan dalam sosialisasi yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di lingkup Dinas Kominfo Sulbar, Jumat (09/01/2026).

​Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan ini. Menurutnya, sistem merit adalah fondasi utama untuk menciptakan aparatur yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik KKN.

​”Sistem merit memastikan objektivitas. Hanya ASN terbaik yang masuk dalam manajemen talenta. Ini adalah kunci regenerasi kepemimpinan yang sehat di lingkungan Pemprov Sulbar,” ujar Ridwan.

​Ia menjelaskan bahwa sistem merit dan manajemen talenta merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Jika sistem merit menjamin keadilan penilaian, maka manajemen talenta bertindak sebagai akselerator untuk menyiapkan ASN menduduki posisi strategis.

​Bagi Diskominfo sendiri, penguatan ini dinilai sangat strategis untuk mencetak SDM yang adaptif terhadap tantangan transformasi digital. Ridwan berharap, melalui manajemen talenta ini, penempatan jabatan benar-benar didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan integritas.

​”Tanpa sistem merit, manajemen talenta rentan dimanipulasi. Sebaliknya, tanpa manajemen talenta, kita hanya akan memiliki ASN yang kompeten secara teknis tapi belum tentu siap memimpin,” tegasnya.

​Melalui langkah ini, Pemprov Sulbar berkomitmen membangun birokrasi yang transparan dan berorientasi pada kinerja demi pelayanan publik yang lebih optimal. (Rls)