MAMUJU, BKM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil membongkar jaringan penyalahgunaan narkotika di Jalan Jenderal Sudirman, Simboro, Kamis (8/1/2026) sore. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka, di mana satu di antaranya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).

​Ketiga tersangka berinisial AR (PNS), serta dua wanita berinisial PR dan ISS. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

​”Setelah melakukan penyelidikan, anggota kami mengamankan AR di jalan raya dengan barang bukti awal empat sachet sabu,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho.

​Pengembangan kemudian berlanjut ke kamar kos AR. Di sana, petugas kembali menemukan lima sachet sabu yang disembunyikan di saku kemeja putih, timbangan digital, alat isap (bong), serta dua rekan wanita AR (PR dan ISS) yang ikut terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut.

​Kepada polisi, para pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial DD di Kota Majene, yang saat ini berstatus buron (DPO).

​”Siapa pun yang terlibat, termasuk aparatur negara, akan kami tindak tegas. Ini komitmen kami memberantas narkoba di Mamuju,” tegas AKP Sigit.

​Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti, termasuk satu unit mobil Innova, telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Zulkifli)