SULBAR, BKM — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Sulawesi Barat resmi membentuk tim khusus untuk memantau dan mengevaluasi kanal informasi digital seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini diputuskan dalam rapat Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM) di Kantor Diskominfo Sulbar, Senin (12/1/2026).

​Kepala Bidang KPM Diskominfo Sulbar, Dian Afrianty, menjelaskan bahwa tim ini bertugas menilai keaktifan website resmi serta platform media sosial OPD. Penilaian ini merupakan bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

​”Kami akan menilai secara berkala konsistensi publikasi, kualitas konten, serta keterbaruan informasi. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan akses informasi yang cepat dan akurat,” ujar Dian.

​Sementara itu, Kepala Diskominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan bahwa hasil evaluasi ini memiliki implikasi serius. Penilaian kanal informasi OPD akan dijadikan salah satu dasar pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja.

​“Optimalisasi kanal informasi bukan sekadar memenuhi indikator SPBE. Hasil evaluasi ini akan menjadi data pendukung penilaian TPP. Artinya, kinerja kehumasan dan publikasi OPD berdampak langsung pada penilaian administrasi dan keuangan mereka,” tegas Ridwan.

​Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk menerapkan TPP yang objektif dan terukur. Ridwan menyebutkan, keaktifan OPD dalam menyampaikan informasi publik merupakan cerminan transparansi institusi.

​Langkah ini juga sejalan dengan semangat Pancadaya Sulbar, yang mengedepankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif.

​“Dengan kanal informasi yang terkelola dengan baik, publik mendapatkan informasi pembangunan secara utuh, dan pemerintah memiliki instrumen yang adil dalam mengukur kinerja setiap OPD,” tutupnya.(Zulkifli)