MAMUJU, BKM– Di tengah masa transisi pasca-pemekaran kelembagaan, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar, Rabu (14/1/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa urusan pendapatan daerah tidak boleh melambat meski organisasi sedang beradaptasi.

​Kedatangan orang nomor satu di Sulbar ini disambut langsung oleh Kepala Bapenda, Abdul Wahab Hasan Sulur. Tanpa sekat, Gubernur menyisir satu per satu ruang kerja, berdialog dengan para pegawai, hingga mengecek daftar kehadiran ASN guna memastikan kedisiplinan tetap di level tertinggi.

Dalam arahannya, Gubernur Suhardi Duka menekankan bahwa pemisahan Bapenda dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) seharusnya menjadi momentum untuk lebih fokus, bukan justru melambat karena alasan keterbatasan fasilitas.

​”Pelayanan publik, terutama sektor pendapatan yang menjadi tulang punggung pembangunan daerah, tidak boleh terhambat oleh proses transisi. Di tengah keterbatasan yang ada, semangat dan profesionalisme harus tetap maksimal,” tegas Suhardi Duka di sela-sela peninjauannya.

​Ia meminta seluruh personel, baik di kantor induk maupun di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di enam kabupaten, untuk menjaga kepercayaan publik melalui layanan yang responsif.

​Merespons arahan tersebut, Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas kinerja. Baginya, pemekaran adalah tantangan sekaligus peluang untuk berinovasi.

​”Keterbatasan bukan alasan untuk menurunkan kualitas. Kami tetap fokus pada optimalisasi pendapatan daerah dengan mendorong inovasi layanan dan penguatan koordinasi lintas sektor,” ujar Abdul Wahab.

​Ia memastikan bahwa seluruh layanan pajak di bawah naungan Bapenda Sulbar akan dijalankan dengan prinsip transparan dan akuntabel.

​Sidak ini mengirimkan pesan kuat kepada publik bahwa pemerintah daerah tetap bekerja dalam mode penuh (full power). Dengan pengawasan langsung dari Gubernur, diharapkan kinerja ASN semakin disiplin dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 dapat tercapai demi keberlanjutan pembangunan di Bumi Manakarra. (Rls)