SULBAR, BKM — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Kamis (22/01/2026). Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan instrumen krusial untuk menjaga integritas organisasi.
Menteri Nusron menekankan bahwa mekanisme tour of duty atau perputaran tugas dilakukan agar para pejabat tidak terjebak dalam zona nyaman yang berisiko memicu pelanggaran etika.
“Komitmen kita jelas: jabatan maksimal diisi selama dua tahun untuk kemudian dilakukan rotasi. Ini penting agar pejabat tidak merasa ‘tidak tersentuh’ di posisinya, sekaligus mencegah terjadinya moral hazard,” tegas Nusron Wahid.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pola rotasi dan promosi ini adalah standar profesionalisme birokrasi yang lazim diterapkan pada lembaga layanan publik strategis lainnya, seperti Kepolisian, Kejaksaan, hingga Bea Cukai. Melalui perpindahan tugas, ASN diharapkan memiliki “jam terbang” yang lebih luas dan kapasitas kepemimpinan yang lebih dewasa dalam melayani masyarakat.
Pejabat yang Dilantik
Pada prosesi kali ini, terdapat tiga pejabat JPT Pratama yang mengemban amanah baru:
- Wartomo sebagai Inspektur Bidang Investigasi.
- Muhammad Rizal sebagai Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang.
- Budi Kristiyana sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan.
Rangkaian acara ditandai dengan pembacaan Pakta Integritas serta penandatanganan berita acara sumpah jabatan yang diwakili oleh Wartomo. Bertindak sebagai saksi dalam prosesi tersebut adalah Sekretaris Direktorat Jenderal PHPT, Sudaryanto, dan Sekretaris Inspektorat Jenderal, Sutaryono.
Turut hadir menyaksikan pelantikan tersebut Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (Zulkifli)
Akses layanan pertanahan digital dan informasi publik Kabupaten Mamuju Tengah! Klik tautan di bawah ini untuk mengunjungi website resmi Kantor Pertanahan Mamuju Tengah: 👇 https://kab-mamujutengah.atrbpn.go.id/


Tinggalkan Balasan