SULBAR, BKM – Memasuki pekan terakhir Januari, Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, memberikan atensi serius terhadap performa birokrasi di internal instansinya.

​Dalam apel pagi yang digelar Senin (26/1/2026), Ridwan menekankan bahwa kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar rutinitas, melainkan kewajiban yang harus berpedoman teguh pada regulasi yang ada.

​Salah satu poin krusial yang disoroti adalah transformasi tata kelola keuangan. Ridwan menginstruksikan agar seluruh Surat Pertanggungjawaban (SPJ) wajib beralih sepenuhnya ke format digital menggunakan template yang telah ditetapkan.

​”Lupakan cara-cara manual. Kita harus lebih tertib administrasi. Selain itu, penggunaan anggaran wajib efisien dengan memprioritaskan program yang sifatnya urgen, sesuai dengan arahan Pj Gubernur Sulbar, Suhardi Duka,” tegas Ridwan di hadapan peserta apel.

​Tidak hanya soal anggaran, prosedur perjalanan dinas pun kini diperketat. Ridwan mewajibkan setiap pengajuan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) disertai dengan nota pertimbangan dari Kepala Bidang masing-masing, lengkap dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang jelas.

​Di era digital, Ridwan juga mendorong jajarannya untuk lebih masif dalam menggalakkan Gerakan Media Sosial. Langkah ini dinilai strategis untuk memperluas jangkauan informasi publik sekaligus membangun citra positif Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di mata masyarakat.

​Sebagai penutup, ia meminta para pejabat eselon tiga atau Kepala Bidang untuk memperketat pengawasan terhadap kinerja staf. Pengawasan melekat ini diharapkan mampu menjaga produktivitas kerja dan memastikan setiap instruksi dijalankan dengan penuh tanggung jawab. (Rls)