SULBAR, BKM – Langkah strategis diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Sulbar dalam mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (26/1/2026), kedua belah pihak resmi menyepakati perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi.
Hadir mewakili Gubernur Suhardi Duka, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada legislatif atas tuntasnya pembahasan regulasi tersebut.
”Atas nama Pemerintah Provinsi, kami berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya panitia kerja yang telah mencurahkan perhatian serius sehingga perubahan Perda ini rampung sesuai harapan,” ujar Junda.
Fokus pada Profesionalisme dan SDM
Perumda Sebuku Energi Malaqbi memegang peran vital sebagai pengelola Participating Interest (PI) dari Blok Sebuku. Mengingat nilai strategisnya, Junda menegaskan bahwa penguatan tata kelola menjadi harga mati.
Merespons aspirasi anggota dewan terkait risiko hukum, Sekda menjamin pengawasan ke depan akan jauh lebih ketat. Hal ini dilakukan agar BUMD tidak hanya sekadar “papan nama”, tetapi benar-benar produktif memberikan kontribusi bagi daerah.
”Ke depan, aspek pengawasan menjadi prioritas. Kita ingin memastikan Perusda ini berjalan sehat dan menghasilkan profit bagi daerah,” tegasnya.
Selain pengawasan, aspek Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi sorotan utama. Pemprov berkomitmen untuk melakukan seleksi ketat terhadap jajaran pengelola agar diisi oleh figur yang kompeten dan berintegritas.
Membuka Ruang Dialog dengan Legislatif
Dalam rapat tersebut, DPRD Sulbar juga mendorong adanya ruang audiensi rutin antara jajaran direksi Perusda dengan pihak legislatif. Menanggapi hal itu, Junda menilai usulan tersebut sebagai langkah positif dalam memperkuat fungsi kontrol.
”DPRD adalah pengawas pembangunan di daerah. Jadi, ruang audiensi untuk direksi sangat memungkinkan dan sah-sah saja dilakukan,” tambah Junda.
Menutup penyampaiannya, Junda memastikan seluruh poin aspirasi yang berkembang dalam paripurna akan segera dilaporkan kepada Gubernur Suhardi Duka untuk ditindaklanjuti secara teknis.
”Ini menjadi perhatian khusus eksekutif. Insya Allah, kami akan segera tindak lanjuti sesuai dengan harapan yang telah disepakati bersama,” pungkasnya.(Zulkifli)


Tinggalkan Balasan