​MAMUJU, BKM – Upaya penataan ruang publik terus dilakukan oleh Pemerintah Kelurahan Binanga. Lurah Binanga, Selvi Febriana, turun langsung meninjau area Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Lingkungan Kasiwa Induk, RT 03, Kelurahan Binanga, Kabupaten Mamuju.

Peninjauan ini difokuskan pada titik sandar kapal nelayan asal Pulau Karampuang yang rencananya akan disterilisasi dari bangunan liar. Langkah tersebut diambil guna mengembalikan fungsi bantaran sungai agar lebih tertata, rapi, dan menunjang kenyamanan aktivitas ekonomi warga pesisir.

​Dalam kunjungan lapangan tersebut, Selvi Febriana menegaskan bahwa terdapat dua aspek utama yang menjadi perhatian pemerintah dalam penataan kawasan ini:

  • Sterilisasi Lahan yang Aman: Memastikan pembersihan bangunan liar di sepanjang bantaran sungai dilakukan dengan standar keselamatan yang tinggi bagi warga maupun petugas.
  • Edukasi dan Kesadaran Mandiri: Mengedepankan komunikasi persuasif agar para pedagang bersedia melakukan relokasi secara sukarela tanpa adanya unsur paksaan.

​Demi menjaga kekhusyukan masyarakat dalam beribadah, proses sterilisasi kawasan dijadwalkan baru akan dimulai pada akhir bulan Ramadan mendatang.

“Kunjungan ini bertujuan memantau langsung persiapan relokasi dan penertiban bangunan di sekitar TPI. Kami memilih mulai bergerak di akhir Ramadan agar suasana tetap kondusif dan tidak mengganggu aktivitas warga maupun nelayan,” jelas Selvi Febriana di sela-sela kegiatannya.

​Ia menggarisbawahi bahwa kunci dari keberhasilan penataan ini adalah dialog. Pemerintah Kelurahan berkomitmen untuk menjembatani kebutuhan warga dengan kepentingan penataan kota.

“Kami sangat mengutamakan pendekatan persuasif. Harapannya, proses relokasi ini berjalan mulus dan aman tanpa ada pihak yang merasa dirugikan,” tambahnya.

​Melalui program penataan ini, area parkir kapal dari Pulau Karampuang diharapkan menjadi lebih luas dan tertib. Selain itu, kawasan TPI Binanga diproyeksikan menjadi lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan representatif bagi masyarakat Mamuju.(Zulkifli)