​JAKARTA, BKM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menargetkan akselerasi program Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) di seluruh pelosok negeri. Langkah ini dipandang sebagai instrumen krusial untuk mengakhiri carut-marut tumpang tindih data spasial yang kerap memicu sengketa lahan di Indonesia.

​Dalam Rapat Kerja bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI di Senayan, Selasa (21/01/2026), Menteri Nusron mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menjalankan Integrated Land Administration Special Planning Project (ILASPP) sebagai basis perwujudan peta tunggal tersebut.

​”Kami menyambut baik jika Pansus mendorong percepatan ini agar rampung tahun ini. Namun, tentu ada konsekuensi fiskal yang harus dibahas,” ujar Nusron di hadapan pimpinan dan anggota Pansus.

​Proyek ILASPP yang diinisiasi sejak 2022 ini sedianya dirancang tuntas pada 2029 dengan dukungan dana pinjaman Bank Dunia sebesar Rp10,5 triliun. Program ini melibatkan kolaborasi lintas sektor antara Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta kementerian terkait lainnya seperti Kehutanan, Transmigrasi, dan Dalam Negeri.

​Nusron menegaskan, jika anggaran dapat dialihkan ke fiskal nasional (APBN) dengan dukungan penuh dari DPR, maka target penyelesaian bisa ditarik lebih awal.

​”Harapan kami, peta tunggal ini sudah siap sebelum 2028. Dengan begitu, kita punya waktu dua tahun untuk fokus membereskan sengketa di lapangan. Targetnya, pada 2029 konflik agraria sudah tuntas. Itulah legacy yang ingin kita tinggalkan,” tegasnya.

​Hingga awal 2026, perkembangan pemetaan menunjukkan tren positif:

  • Pulau Sulawesi: Telah rampung 100%.
  • Pulau Jawa & Sebagian Sumatera: Target penyelesaian oleh BIG pada tahun 2025.
  • Kalimantan & Sisa Sumatera: Fokus utama pengerjaan pada tahun 2026.

​Ketua Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI, Siti Hediati Soeharto, memberikan sinyal hijau terkait usulan percepatan ini. Ia menyatakan pihak legislatif siap mendukung dari sisi penganggaran selama urgensi dan transparansinya terjamin.

​”Silakan ajukan anggarannya. Selama peruntukannya jelas dan mendesak untuk kepentingan rakyat, pasti kami setujui,” ungkap Siti Hediati. Menurutnya, peta tunggal adalah kunci utama bagi pemerintah untuk menentukan batas wilayah secara akurat dan memilah status hukum lahan dengan lebih cepat.

Rapat kerja ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa serta jajaran pejabat teras Kementerian ATR/BPN, termasuk Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Plt. Dirjen Pengadaan Tanah Embun Sari, dan Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia.(Zulkifli)

Akses layanan pertanahan digital dan informasi publik Kabupaten Mamuju Tengah! Klik tautan di bawah ini untuk mengunjungi website resmi Kantor Pertanahan Mamuju Tengah: 👇 https://kab-mamujutengah.atrbpn.go.id/