MAMUJU, BKM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam menghadirkan produk hukum yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini ditekankan dalam Sosialisasi Permenkum Nomor 51 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di Bidang Hukum.
Kegiatan yang berlangsung secara virtual pada Jumat (6/2/2026) ini dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, di Ruang Rapat Seno Aji, didampingi para koordinator dan jajaran terkait. Di tempat terpisah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum (P3H), John Batara Manikallo, juga turut mengikuti jalannya sosialisasi.
Kakanwil Saefur Rochim menyatakan bahwa setiap kebijakan publik di bidang hukum wajib memiliki standar kualitas yang tinggi. Ia menekankan pentingnya keterlibatan publik dan penggunaan data yang akurat sebagai fondasi utama.
”Kita ingin memastikan kepastian hukum yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, kebijakan hukum harus disusun secara berkualitas, berbasis data, partisipatif, serta memiliki dampak nyata yang bisa langsung dirasakan,” tegas Saefur Rochim.
Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, saat membuka acara menjelaskan bahwa pimpinan tinggi di jajaran Kemenkum memegang peran strategis sebagai jembatan antara aspirasi politik dan pelaksanaan administrasi.
”Kebijakan yang dirumuskan harus mampu menerjemahkan visi Presiden dan Menteri Hukum ke dalam program konkret. Kebijakan tidak boleh berhenti hanya pada penyelesaian output kegiatan, tetapi harus berorientasi pada dampak jangka panjang dan berkelanjutan,” ujar Andry.
Ia memaparkan empat parameter kebijakan berkualitas:
- Berbasis Bukti (Evidence-based).
- Konsisten dan Koheren.
- Partisipatif dan Inklusif.
- Berorientasi pada Dampak.
Arahan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjadi pedoman utama di mana setiap Peraturan Menteri wajib melalui kajian mendalam antara BSK dan unit pengusul sebelum ditetapkan. Langkah ini terbukti efektif meningkatkan akuntabilitas kementerian.
Andry mengungkapkan, Kementerian Hukum telah sukses meraih predikat unggul dalam Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) selama dua tahun berturut-turut. Capaian ini menjadi indikator penting dalam keberhasilan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Untuk tahun 2026, BSK Hukum telah menyiapkan sejumlah program strategis, seperti Analisis Implementasi Kebijakan (AIK), Diskusi Strategi Kebijakan, serta Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) guna memperkuat koordinasi lintas sektor secara terstruktur.(Zulkifli)


Tinggalkan Balasan