MAMUJU, BKM – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat melakukan verifikasi dan evaluasi menyeluruh terhadap data perizinan usaha perkebunan. Langkah ini merupakan respons langsung terhadap imbauan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kanwil DJP Sulselbartra terkait pengiriman data pemerintah daerah periode 2025.

​Rapat koordinasi internal yang digelar pada Kamis (5/2/2026) ini dipimpin oleh Kepala Bidang Hilirisasi Hasil Perkebunan, Agustina Palimbong, atas arahan Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh. Faizal Thamrin.

​Fokus utama pertemuan ini adalah membedah kesesuaian antara dokumen administrasi perizinan dengan kondisi faktual di lapangan. Hal ini mencakup luasan izin hingga status legalitas usaha dari mitra Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di seluruh Sulawesi Barat.

​Selain itu, tim juga melakukan rekapitulasi data Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan (STDB) untuk komoditas Sawit Rakyat dan Kakao di tingkat kabupaten.

​”Kami ingin memastikan setiap data yang dilaporkan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinkronisasi ini penting agar tidak ada celah antara laporan tertulis dengan realita di perkebunan,” tegas Agustina Palimbong.

​Dalam proses verifikasi, Disbun Sulbar mencermati detail operasional perusahaan, mulai dari harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS), volume pengolahan, hingga angka produksi Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK).

​Aspek sosial juga menjadi perhatian, di mana data jumlah pekebun mitra plasma dan mitra swadaya diverifikasi untuk memastikan pola kemitraan berjalan sesuai aturan. Langkah ini sejalan dengan visi Gubernur Suhardi Duka dan Wagub Salim S. Mengga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkualitas.

​Sekretaris Dinas Perkebunan, Andi Sitti Kamalia, yang turut hadir menekankan bahwa pemutakhiran data Izin Usaha Perkebunan (IUP) ini akan menjadi fondasi kuat bagi pengambilan kebijakan di masa depan.

​Dengan database yang valid, pengawasan terhadap pelaku usaha perkebunan akan lebih efektif, sekaligus mendorong kepatuhan pelaporan yang lebih tinggi. Melalui konsolidasi data ini, Sulawesi Barat diharapkan mampu menata sektor perkebunan menjadi lebih modern, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah.(zulkifli)