MAMUJU, BKM – Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi ruang refleksi bagi Kepala Desa Bonda, Abd Wahab, untuk melontarkan gagasan visioner sekaligus berani. Di tengah penantian regulasi pencairan Dana Desa tahun anggaran 2026, Abd Wahab menyuarakan pandangan fundamental: mengusulkan pengalihan skema Dana Desa pusat menjadi penguatan program ekonomi yang langsung menyentuh masyarakat.
Abd Wahab secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden RI, terutama melalui inisiatif Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta penguatan ketahanan pangan sesuai karakteristik tematik tiap desa. Program-program strategis ini dinilai sebagai motor penggerak baru ekonomi desa dengan proyeksi alokasi anggaran mencapai Rp1,6 miliar, bahkan jika dikalkulasi secara menyeluruh bisa menyentuh angka Rp5 miliar per desa.
Menurutnya, keberadaan KDMP yang berkolaborasi dengan BUMDes dalam sektor ketahanan pangan jauh lebih konkret dampaknya bagi kesejahteraan warga dibandingkan mempertahankan skema Dana Desa konvensional yang nilainya kian menyusut.
Poin krusial yang melatarbelakangi usulan ini adalah keinginan untuk menghapus stigma negatif yang selama ini membayangi pemerintah desa. Abd Wahab menilai, pengelolaan anggaran miliaran rupiah melalui skema transfer langsung ke rekening desa sering kali menempatkan kepala desa pada posisi rentan terhadap tudingan miring.
”Daripada terus dihantui stigma bahwa desa adalah ‘ladang korupsi’ akibat pengelolaan anggaran besar yang manfaatnya sering tergerus beban administratif, lebih bijak jika skema transfer Dana Desa ini ditiadakan saja,” tegas Abd Wahab.
Ia menambahkan bahwa proyeksi Dana Desa yang diperkirakan hanya berkisar di angka Rp300 juta per desa ke depannya dianggap tidak lagi ideal untuk membiayai pembangunan yang signifikan secara mandiri.
Mengingat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Dana Desa 2026 belum difinalisasi, Abd Wahab menyarankan pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi total. Ia berharap anggaran dialihkan sepenuhnya untuk memperkuat program prioritas Presiden agar hasilnya lebih terukur dan dirasakan langsung oleh rakyat.
Terdapat tiga poin utama dalam pemikiran Abd Wahab:
- Transparansi Anggaran: Menanamkan pemahaman kepada publik bahwa desa tidak lagi “menguasai” anggaran miliaran dalam bentuk tunai melalui transfer desa, sehingga meminimalisir potensi fitnah.
- Kemandirian Ekonomi: Keberhasilan KDMP dan penguatan BUMDes melalui ketahanan pangan menjadi tolok ukur kecerdasan perangkat desa dalam menangkap peluang program nasional.
- Optimalisasi PADesa: Suksesnya program prioritas Presiden diharapkan mampu menciptakan sumber Pendapatan Asli Desa (PADesa) yang mandiri dan berkelanjutan.
”Ini adalah saatnya kita berpikir inovatif. Mari kita kawal bersama program Presiden agar sukses. Jika ekosistem ekonomi ini berjalan, desa akan berdaya dan masyarakat sejahtera tanpa perlu bergantung pada skema dana transfer yang rentan memicu polemik sosial,” pungkasnya.(Zulkifli)


Tinggalkan Balasan