JAKARTA, BKM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan kesiapan penuh dalam mengawal Program Prioritas Nasional pembangunan Sekolah Terintegrasi. Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan total, terutama dari sisi kepastian penyediaan tanah dan penataan ruang.

​Hal tersebut disampaikan Wamen Ossy dalam Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (29/1). Ia menekankan bahwa penyediaan fasilitas pendidikan merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto yang harus segera diakselerasi.

​“Kementerian ATR/BPN berkomitmen mendukung program prioritas Bapak Presiden, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan tanah dan ruang agar pembangunan sekolah ini tidak terkendala legalitas,” ujar Ossy Dermawan.

​Wamen Ossy menjelaskan bahwa proses pengadaan lahan akan jauh lebih efisien jika menggunakan aset yang sudah tersedia, baik dari Pemerintah Daerah maupun aset negara (BUMN/BUMD). Jika lahan sudah tersedia, kementeriannya akan fokus pada verifikasi status, pengukuran, hingga penerbitan sertipikat.

​Selain itu, ia membuka peluang pemanfaatan lahan bekas perkebunan atau tanah telantar melalui skema Badan Bank Tanah, sesuai PP Nomor 64 Tahun 2021. Lahan-lahan tersebut dapat dialokasikan untuk kepentingan umum, termasuk sarana pendidikan, selama selaras dengan peraturan tata ruang yang berlaku.

​Meski mendukung penuh pembangunan infrastruktur pendidikan, Ossy memberikan catatan tegas mengenai ketahanan pangan. Ia meminta agar lokasi pembangunan Sekolah Terintegrasi sebisa mungkin menghindari lahan sawah produktif.

​“Kami menitipkan pesan agar pembangunan ini tidak menyasar lahan pertanian produktif. Pengendalian alih fungsi lahan adalah bagian penting dari arahan Presiden untuk menjaga kedaulangan pangan kita,” tegasnya.

​Menko PMK, Pratikno, yang memimpin rapat tersebut turut menekankan pentingnya kepastian status lahan sebagai fondasi pembangunan. Ia mengapresiasi kesiapan kementerian terkait untuk berkolaborasi dalam hal regulasi hingga anggaran agar penugasan Presiden segera terwujud.

​Kementerian ATR/BPN menyatakan siap bersinergi lebih lanjut dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) guna memastikan seluruh tahapan, mulai dari pengadaan tanah hingga sertipikasi, berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.(Zulkifli)

Akses layanan pertanahan digital dan informasi publik Kabupaten Mamuju Tengah! Klik tautan di bawah ini untuk mengunjungi website resmi Kantor Pertanahan Mamuju Tengah: 👇 https://kab-mamujutengah.atrbpn.go.id/