JAKARTA, BKM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah memacu penyediaan peta dasar skala besar sebagai fondasi utama penataan ruang nasional. Dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), Kamis (29/1), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan pentingnya ketersediaan peta skala 1:5.000 untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh wilayah Indonesia.

​Menteri Nusron mengungkapkan bahwa hingga pertengahan 2025, pemanfaatan peta skala besar tersebut baru terealisasi secara signifikan untuk wilayah Pulau Sulawesi. Kini, pemerintah mengejar target yang lebih luas agar daerah-daerah lain tidak lagi terkendala dalam menyusun dokumen tata ruang.

​“Peta skala 1:5.000 adalah kunci. Tanpa peta ini, pemerintah daerah kesulitan menyusun RDTR. Padahal, RDTR merupakan dasar utama untuk menerbitkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) serta perizinan berusaha melalui sistem OSS,” tegas Menteri Nusron.

​Sinergi Lintas Kementerian dan Peran ILASPP

​Program ILASPP, yang mendapatkan dukungan pendanaan dari World Bank sejak Agustus 2025, melibatkan kolaborasi intensif antara Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian Dalam Negeri. Memasuki tahun 2026, program ini akan memperluas cakupannya dengan menggandeng Kementerian Transmigrasi.

​Keterlibatan Kementerian Transmigrasi bertujuan untuk menyelesaikan sengketa tumpang tindih lahan serta memperjelas status Hak Pengelolaan (HPL) di wilayah transmigrasi.

​Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman, menyambut baik integrasi ini. Ia mencatat bahwa sepanjang tahun 2025, kolaborasi kedua kementerian telah berhasil menginventarisasi sekitar 300 hektare tanah transmigrasi dengan estimasi nilai valuasi mencapai Rp3 triliun.

​”Kami sangat optimis dengan pelibatan dalam ILASPP ini. Selain membantu menyelesaikan tumpang tindih lahan, langkah ini akan secara signifikan meningkatkan valuasi aset tanah negara,” ujar Iftitah Sulaiman.

​Mewujudkan Penataan Ruang yang Presisi

​Peta 1:5.000 dinilai sangat strategis karena tingkat akurasinya yang tinggi dalam menampilkan batas persil, jaringan infrastruktur, hingga sempadan sungai secara detail. Dengan peta yang presisi, pembangunan di daerah diharapkan lebih terukur dan memiliki kepastian hukum bagi para investor maupun masyarakat luas.

​Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Kehutanan. Pemerintah berencana menggelar rapat lanjutan untuk mematangkan roadmap pelaksanaan ILASPP sepanjang tahun 2026.

​Akses layanan pertanahan digital dan informasi publik Kabupaten Mamuju Tengah! Klik tautan di bawah ini untuk mengunjungi website resmi Kantor Pertanahan Mamuju Tengah: 👇

https://kab-mamujutengah.atrbpn.go.id