JAKARTA, BKM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi penyelesaian Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) di seluruh pelosok negeri. Langkah ini dipandang sebagai solusi fundamental untuk mengakhiri sengkarut tumpang tindih lahan yang selama ini memicu konflik agraria berkepanjangan.

​Dalam Rapat Kerja bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI di Ruang Rapat Komisi V, Selasa (21/1), Menteri Nusron mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengoptimalkan program Integrated Land Administration Special Planning Project (ILASPP) untuk mewujudkan peta tunggal tersebut.

​”Kami ingin peta tunggal ini selesai lebih cepat. Jika Pansus mendukung percepatan di tahun ini, kami sangat siap, meski tentu ada konsekuensi fiskal yang harus dibicarakan,” ujar Menteri Nusron di hadapan pimpinan dan anggota Pansus.

​Program ILASPP yang didukung Bank Dunia awalnya ditargetkan rampung pada 2029 dengan total pendanaan mencapai Rp10,5 triliun. Namun, Menteri Nusron melihat peluang besar untuk merampungkan peta tersebut sebelum tahun 2028 jika didukung oleh kekuatan APBN nasional.

​”Target kami, sebelum 2028 peta sudah jadi. Dengan begitu, kita punya waktu dua tahun untuk fokus menyelesaikan sengketa yang ada. Tahun 2029 kita ingin tinggalkan legacy berupa Indonesia yang bebas konflik agraria,” tegasnya optimis.

​Hingga awal 2026, penyusunan peta tunggal telah tuntas 100 persen di Pulau Sulawesi. Pada tahun 2025, fokus pengerjaan menyasar Pulau Jawa dan sebagian Sumatera. Sementara untuk tahun 2026, agenda besar diarahkan pada sisa wilayah Sumatera serta Pulau Kalimantan.

​Ketua Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyatakan dukungannya terhadap rencana percepatan ini. Menurutnya, kepastian batas wilayah adalah kunci utama pemerintah dalam membedakan mana lahan yang sah secara hukum dan mana yang melanggar.

​”Jika urgensinya jelas untuk rakyat, silakan ajukan anggarannya. Kami di DPR akan mendukung penuh agar dalam dua tahun ini masalah besar pertanahan kita bisa selesai,” pungkas Siti Hediati.(Zulkifli)

​Akses layanan pertanahan digital dan informasi publik Kabupaten Mamuju Tengah! Klik tautan di bawah ini untuk mengunjungi website resmi Kantor Pertanahan Mamuju Tengah: 👇 https://kab-mamujutengah.atrbpn.go.id/