MAMUJU, BKM – Tabir gelap menyelimuti aktivitas pertambangan emas di Desa Limbong, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju. Sebuah insiden tragis dilaporkan terjadi di lokasi lubang galian tambang yang menyebabkan dua orang penambang meninggal dunia akibat tertimbun reruntuhan.

​Ironisnya, kabar duka ini seolah berjalan di bawah radar tanpa adanya informasi resmi yang jelas kepada publik. Bungkamnya pihak-pihak terkait memicu spekulasi dan pertanyaan besar di tengah masyarakat: Mengapa insiden mematikan ini terkesan ditutup-tupi?

Keberadaan tambang emas di wilayah Kalumpang sendiri dipastikan tidak memiliki izin resmi alias ilegal. Hal ini dipertegas oleh pernyataan Kabid Minerba Dinas ESDM Sulawesi Barat, Ilham, dalam wawancara sebelumnya (10/10/2025). Ia menyatakan bahwa aktivitas pengerukan emas di wilayah tersebut memang tidak mengantongi legalitas dari pemerintah.

​Ketiadaan izin ini disinyalir menjadi alasan utama mengapa standar keselamatan kerja di lokasi tersebut sangat minim, hingga akhirnya merenggut nyawa.

Masyarakat kini mendesak pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk mengusut tuntas kronologi kejadian serta memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Minimnya informasi memunculkan kekhawatiran adanya upaya sistematis untuk melindungi pihak-pihak tertentu di balik aktivitas ilegal tersebut.

​Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada otoritas keamanan setempat terkait langkah hukum dan penanganan korban di lokasi kejadian.(Zul)