JAKARTA, BKM – Langkah besar dalam pengamanan aset negara berhasil dituntaskan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi menyerahkan 3.922 sertipikat hak atas tanah kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jumat (13/02/2026).
Penyerahan sertipikat ini bukan sekadar urusan administrasi biasa, melainkan upaya konkret dalam menyelamatkan aset negara yang nilainya ditaksir mencapai Rp102 triliun.
”Alhamdulillah, amanat dari Bapak Gubernur terkait permohonan sertipikasi tanah aset daerah telah kami selesaikan. Jika divaluasi, nilainya menembus Rp102 triliun. Dengan legalitas ini, kita berhasil mengamankan aset negara dari potensi sengketa di masa depan,” tegas Menteri Nusron.
Berkat penyelesaian ribuan sertipikat tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Pencapaian ini dikukuhkan sebagai “Penyertipikatan Hak Pakai Terbanyak di Tingkat Pemerintah Provinsi” dengan total 3.922 sertipikat.
Aset yang kini memiliki kepastian hukum tersebut mencakup lahan seluas 563,9 hektare, yang terdiri dari:
- 2.837 ruas jalan.
- 691 gedung sarana olahraga, balai rakyat, dan karang taruna.
- 154 fasilitas pendidikan.
- 123 area taman hijau.
- 39 kantor kelurahan dan kecamatan.
- 17 eks rumah dinas.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kanwil BPN DKI Jakarta. Menurutnya, ketertiban administrasi pertanahan adalah prasyarat mutlak bagi Jakarta untuk bertransformasi menjadi kota global yang transparan dan akuntabel.
”Sertipikat ini akan kami manfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan kota. Ini membuat Jakarta semakin tertib, terbuka, dan memiliki tata kelola aset yang jauh lebih baik,” ujar Pramono.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh, Karo Humas dan Protokol Shamy Ardian, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid. Sinergi ini dipastikan akan berlanjut, dengan rencana sertipikasi tanah wakaf yang ditargetkan rampung pada bulan Ramadan mendatang.(Zul)
Layanan Publik:
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan pertanahan digital dan informasi publik di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, silakan kunjungi website resmi kami melalui tautan: kab-mamujutengah.atrbpn.go.id


Tinggalkan Balasan