SERANG, BKM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Banten, Jumat (20/02/2026). Penyerahan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum bagi aset umat.
Berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, Menteri Nusron menegaskan bahwa tanah wakaf adalah milik publik yang harus dijaga legalitasnya. Ia mengajak seluruh elemen untuk melakukan “pengeroyokan” atau percepatan pendaftaran tanah wakaf secara bersama-sama.
“Wakaf ini adalah peralihan hak dari individu menjadi milik umat. Negara berkewajiban hadir guna memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi. Saya minta agenda ini kita ‘keroyok’ bersama agar cepat tuntas,” ujar Menteri Nusron.
Berdasarkan data kementerian, Provinsi Banten memiliki total 24.910 bidang rumah ibadah. Namun, hingga saat ini baru sekitar 36,72% atau 9.148 bidang yang sudah memiliki sertipikat. Artinya, masih terdapat tantangan besar untuk melegalkan lebih dari 15.000 bidang lainnya.
Menteri Nusron mengimbau jajaran Kanwil BPN, Kantor Pertanahan, hingga Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk bersinergi. Tak hanya instansi pemerintah, organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan MUI juga diharapkan aktif mengawal proses ini.
“Pendirian masjid dan musala terus bertambah seiring perkembangan wilayah. Karena itu, proses sertipikasi harus dipercepat agar sejalan dengan pertumbuhan kebutuhan umat,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara seluruh Kantor Pertanahan di Banten dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Banten.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyatakan bahwa MoU ini adalah awal dari kolaborasi luas. “Ini adalah komitmen kami untuk memastikan aset umat tersertipikatkan. Ke depannya, kerja sama serupa akan dijalin dengan organisasi keagamaan lainnya,” jelas Harison.
Acara ini turut disaksikan oleh Gubernur Banten Andra Soni, Ketua MUI Banten Bazari Syam, serta jajaran pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama.(Zul)
Layanan Publik:
Bagi masyarakat yang memerlukan layanan pertanahan digital serta informasi publik untuk wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, silakan kunjungi website resmi kami melalui tautan berikut: kab-mamujutengah.atrbpn.go.id


Tinggalkan Balasan