MAMUJU, BKM – Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sulawesi Barat menggelar pemeriksaan terhadap dua orang notaris pada Rabu (25/2/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas permohonan pemanggilan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

​Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Hidayat Yasin, yang mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penyidikan dan permintaan keterangan saksi.

​”Pemeriksaan ini bertujuan mengklarifikasi peran notaris dalam proses pembuatan akta serta memastikan prosedur yang dijalankan telah sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris,” ujar Hidayat saat memimpin jalannya pemeriksaan.

​Tim pemeriksa terdiri dari unsur ahli yang diwakili oleh Kombes Pol. Hadi Winarno, unsur notaris, serta unsur pemerintah. Fokus utama pendalaman materi meliputi sumber informasi keterangan ahli waris serta klarifikasi atas dugaan adanya informasi tidak benar dari pihak penghadap.

​Selain itu, Majelis Pemeriksa melakukan verifikasi ketat terhadap:

  • Kronologi Perkara: Alur terjadinya peristiwa hukum.
  • Prosedur Identifikasi: Cara notaris mengenali para penghadap.
  • Verifikasi Dokumen: Keabsahan berkas pendukung dalam pembuatan akta.
  • Pencatatan Minuta: Kesesuaian dokumentasi fisik akta.

​Langkah ini diambil guna menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam setiap pembuatan akta autentik oleh pejabat publik.

​Usai pemeriksaan, seluruh anggota MKNW Sulawesi Barat segera menggelar rapat pleno secara hybrid. Rapat tersebut mengkaji hasil pemeriksaan dari sisi yuridis dan administratif guna menentukan sikap resmi majelis.

​Berdasarkan hasil kesepakatan pleno, MKNW Sulawesi Barat memutuskan untuk memberikan izin kepada instansi kepolisian guna memanggil notaris yang bersangkutan sebagai saksi. Keputusan ini diambil setelah memastikan seluruh mekanisme internal berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​Proses pemeriksaan hingga rapat pleno berlangsung dengan tertib dan kondusif, mencerminkan komitmen Kemenkumham Sulbar dalam menjaga integritas profesi notaris di wilayah tersebut.(Zul)