BUKITTINGGI, BKM – Transformasi Sertipikat Elektronik terbukti memberikan rasa aman dan ketenangan batin bagi masyarakat, terutama saat memasuki musim penghujan yang rentan bencana. Inovasi digital dari Kementerian ATR/BPN ini menjadi jawaban atas kekhawatiran masyarakat terhadap risiko kerusakan atau kehilangan dokumen fisik akibat banjir maupun musibah lainnya.
Manfaat ini dirasakan langsung oleh Risa Fajiriani, salah satu pemohon layanan di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi. Ia mengaku tidak lagi waswas memikirkan nasib dokumen berharganya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Memiliki Sertipikat Elektronik jauh lebih tenang, apalagi saat cuaca ekstrem seperti sekarang. Kita tidak pernah tahu kapan musibah seperti banjir atau kebakaran datang. Dengan sistem elektronik, dokumen tetap aman karena tersimpan secara digital,” ujar Risa.
Selain faktor keamanan, Risa menjelaskan bahwa peralihan dari sertipikat analog ke elektronik memangkas waktu birokrasi. Ia mencontohkan proses balik nama yang kini jauh lebih efisien.
“Proses balik nama dengan Sertipikat Elektronik sangat cepat. Jika persyaratan lengkap dan sudah diverifikasi, layanan bisa selesai hanya dalam waktu satu hari,” tambahnya dengan antusias.
Keunggulan lain yang disoroti adalah integrasi data dengan aplikasi Sentuh Tanahku. Pemilik lahan dapat memantau data aset mereka kapan saja melalui ponsel pintar tanpa perlu membawa fisik sertipikat ke mana-mana.
Sistem ini juga memberikan perlindungan berlapis. “Data kita ada di aplikasi. Jadi meskipun ponsel hilang, sertipikat tetap aman dan bisa diunduh kembali setelah kita masuk (login) ke akun pribadi,” pungkas Risa.
Dengan hadirnya Sertipikat Elektronik, perlindungan terhadap aset pertanahan masyarakat kini jauh lebih modern, praktis, dan tahan terhadap risiko kerusakan fisik.(Zul)
Tautan Layanan Digital
Dapatkan kemudahan akses layanan pertanahan digital dan informasi publik Kabupaten Mamuju Tengah melalui website resmi Kantor Pertanahan Mamuju Tengah di bawah ini: 👇


Tinggalkan Balasan