ACEH, BKM – Bencana alam sering kali datang tanpa peringatan, meninggalkan duka sekaligus kerusakan harta benda. Selain hunian, dokumen berharga seperti sertifikat tanah fisik menjadi aset yang paling rentan rusak atau hanyut diterjang banjir. Menanggapi risiko ini, transformasi ke Sertifikat Elektronik kini menjadi pilihan rasional bagi masyarakat untuk menjamin keamanan hak atas tanah mereka.

​Pengalaman pahit dialami oleh Helmi Ismail, pengelola tanah wakaf yayasan pendidikan di Aceh Tamiang. Banjir besar yang melanda wilayahnya pada November 2025 lalu menghanyutkan dokumen fisik sertifikat tanah yayasan tersebut.

​Namun, proses pemulihan aset ternyata tidak serumit yang ia bayangkan. Meski Kantor Pertanahan (Kantah) setempat juga terdampak dan harus beroperasi di posko darurat, Helmi mendapatkan pelayanan yang luar biasa cepat.

​”Alhamdulillah, kurang dari seminggu sertifikat baru sudah terbit. Respons Kantah Aceh Tamiang sangat cepat dan membantu kami di masa sulit,” ujar Helmi.

​Sertifikat pengganti yang diterima Helmi kini telah beralih rupa menjadi Sertifikat Elektronik. Baginya, digitalisasi ini bukan sekadar perubahan kertas menjadi data, melainkan peningkatan standar keamanan.

​”Sangat praktis. Salinannya bisa kita simpan di Google Drive atau dicek langsung lewat aplikasi. Jika fisik hilang lagi karena bencana, datanya tetap aman di sistem,” tambahnya.

​Hal serupa dirasakan Nazarudin, warga Kota Langsa. Rumahnya yang terendam banjir setinggi satu meter mengakibatkan dokumen pentingnya rusak. Dengan beralih ke format elektronik, ia merasa lebih tenang karena legalitas tanahnya kini terverifikasi secara digital di sistem Kementerian ATR/BPN.

​Kepala Kantah Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya, terus mendorong warga untuk segera melakukan alih media dari sertifikat analog ke elektronik sebagai langkah pencegahan.

​”Kami mengimbau masyarakat segera melapor ke Kantah atau kepala gampong untuk mengalihkan sertifikatnya menjadi elektronik. Ini adalah upaya agar dokumen lebih aman, mudah diakses, dan terjaga dari risiko bencana,” tegas Dedi.

​Transformasi ini menjadi bukti bahwa di tengah ketidakpastian alam, teknologi hadir memberikan rasa aman. Sertifikat Elektronik bukan sekadar inovasi administratif, melainkan benteng pelindung hak milik masyarakat di era modern.(Zulkifli)

Akses layanan pertanahan digital dan informasi publik Kabupaten Mamuju Tengah! Klik tautan di bawah ini untuk mengunjungi website resmi Kantor Pertanahan Mamuju Tengah: 👇 https://kab-mamujutengah.atrbpn.go.id/