MAMASA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, melakukan audiensi strategis dengan Bupati Mamasa pada Rabu (04/03/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam penyusunan kebijakan daerah melalui program Forum Komunikasi Kebijakan (FKK).
Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, Kadiv Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, serta tim pakar dari Badan Strategi Kebijakan (BSK). Rombongan disambut hangat oleh Bupati Mamasa beserta jajaran Kepala OPD di Ruang Rapat Bupati.
Saefur Rochim menjelaskan bahwa FKK merupakan inisiatif strategis untuk menciptakan integrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Forum ini mengedepankan prinsip evidence-based policy atau kebijakan berbasis bukti agar setiap aturan yang lahir benar-benar menjawab persoalan faktual di masyarakat.
”FKK dirancang sebagai ruang kolaboratif. Kami ingin memastikan kebijakan yang diimplementasikan di Mamasa selaras dengan kebutuhan masyarakat dan didukung oleh data yang akurat,” ujar Saefur Rochim.
Program ini mencakup berbagai aktivitas penting, mulai dari Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK), Diskusi Strategi Kebijakan (DSK), hingga peningkatan kapasitas aparatur melalui kegiatan Policy Talks.
Bupati Mamasa menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk terlibat aktif. Menurutnya, kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Sulbar akan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam penyusunan regulasi daerah yang lebih responsif.
”Kami siap mendukung penuh, termasuk melibatkan OPD terkait dalam setiap tahapan diskusi dan analisis kebijakan. Ini adalah langkah maju untuk Mamasa yang lebih baik,” tegas Bupati.
Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk jejaring kerja FKK yang melibatkan pemerintah daerah dan akademisi. Langkah ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi kebijakan yang partisipatif serta memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mamasa.(Zulkifli)


Tinggalkan Balasan