JAKARTA, BKM – Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, secara resmi menetapkan tahun 2026 sebagai “Tahun Cleansing”. Kebijakan strategis ini berfokus pada tiga pilar utama: peningkatan akurasi data pertanahan, pengurangan signifikan angka KW456, serta penguatan kepatuhan sumber daya manusia terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).

​”Lahirkan inovasi dan lakukan efisiensi untuk mewujudkannya,” tegas Virgo saat membuka Dialog Kinerja Bidang Survei dan Pemetaan di Jakarta.

​Menurutnya, peran SPPR sangat krusial dalam menavigasi kebutuhan spasial masyarakat. Ia menekankan bahwa penyediaan informasi kadaster yang akurat adalah kunci utama dalam meningkatkan kualitas hidup warga negara. Oleh karena itu, penyusunan Key Performance Indicator (KPI) tahun ini dirancang sepenuhnya untuk memberikan manfaat nyata bagi publik.

Fokus Utama KPI SPPR 2026:

  • Perluasan Cakupan: Meningkatkan ketersediaan peta dasar pertanahan yang terotorisasi dan akurat.
  • Kepastian Layanan: Menjamin kualitas pengukuran yang valid dan sesuai standar.
  • Digitalisasi: Optimalisasi pemanfaatan peta digital melalui portal resmi bhumi.atrbpn.go.id.
  • Pembersihan Data: Menurunkan beban data KW456 secara sistematis.

​Virgo juga mengingatkan bahwa Kementerian ATR/BPN memegang peranan vital sebagai pengelola data spasial nasional, mulai dari peta kadaster, peta tematik, hingga pengendalian Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan tata ruang.

​Acara ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen Dialog Kinerja Tahun 2026 oleh seluruh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan se-Indonesia. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Sekretaris Ditjen SPPR beserta jajaran Direktur di lingkungan Direktorat Jenderal SPPR sebagai bentuk sinergi nasional dalam mencapai target kinerja.(Zulkifli)

Akses layanan pertanahan digital dan informasi publik Kabupaten Mamuju Tengah! Klik tautan di bawah ini untuk mengunjungi website resmi Kantor Pertanahan Mamuju Tengah: 👇 https://kab-mamujutengah.atrbpn.go.id/