JAKARTA, BKM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperkuat kolaborasi dengan pemerintah melalui dialog strategis bertajuk “Kebijakan Penataan Ruang dan Pengembangan Wilayah dalam Mendukung Investasi”. Forum ini menjadi jembatan komunikasi untuk menyelaraskan visi pembangunan wilayah yang kondusif bagi dunia usaha.

​Wakil Ketua Umum Bidang Agraria, Tata Ruang, dan Perwilayahan Ekonomi Kadin, Sanny Iskandar, menegaskan bahwa kepastian agraria adalah kebutuhan mendasar bagi pelaku ekonomi. Ia menyoroti kekhawatiran pengusaha terhadap tumpang tindih kebijakan yang berisiko menghentikan operasional usaha di tengah jalan.

​”Dunia usaha membutuhkan penetapan kawasan ekonomi yang final dan berbasis kajian komprehensif, mulai dari infrastruktur jalan hingga ketersediaan energi. Perubahan peruntukan lahan yang tiba-tiba setelah proses sertifikasi selesai tentu memicu ketidakpastian,” ujar Sanny di Menara Kadin Indonesia, Jakarta.

​Dalam diskusi yang dipandu oleh Hari Ganie, isu alih fungsi lahan dan tanah terlantar menjadi sorotan utama. Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menjelaskan bahwa esensi penataan ruang adalah mengatur daya dukung wilayah agar tetap seimbang.

​Pemerintah saat ini tengah fokus pada target swasembada pangan nasional, yang berimplikasi pada pengetatan alokasi Lahan Baku Sawah (LBS). Suyus menyebut pihaknya telah menyurati para kepala daerah untuk memastikan komitmen ruang bagi ketahanan pangan tetap terjaga tanpa mengabaikan kebutuhan investasi.

​Di sisi lain, Direktur Pengendalian Hak Tanah dan Alih Fungsi Lahan, Andi Renald, memberikan peringatan tegas mengenai tanah terlantar. Menurutnya, tanah yang tidak dimanfaatkan secara produktif dan sosial akan ditertibkan oleh negara.

​”Setiap jengkal tanah harus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan perekonomian. Penertiban ini dilakukan agar lahan-lahan potensial tidak berhenti menjadi aset tidur,” tegas Andi.

​Dialog ini turut dihadiri oleh Sekretaris Ditjen Tata Ruang, Reny Windyawati, serta jajaran perwakilan dunia usaha. Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta iklim investasi yang lebih transparan, berkelanjutan, dan didukung oleh kepastian hukum yang kuat.(Zulkifli)

Akses layanan pertanahan digital dan informasi publik Kabupaten Mamuju Tengah! Klik tautan di bawah ini untuk mengunjungi website resmi Kantor Pertanahan Mamuju Tengah: 👇 https://kab-mamujutengah.atrbpn.go.id/