MAMUJU, BKM – Gubernur Sulawesi Barat, Dr. H. Suhardi Duka, menyampaikan pernyataan mengejutkan terkait masa depan tenaga kerja kontrak di lingkup Pemerintah Provinsi. Dalam acara buka puasa bersama insan media di Rumah Jabatan Gubernur, ia mengisyaratkan adanya rencana pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) secara signifikan pada tahun 2027 mendatang.

​Langkah ini disebut sebagai “keputusan sedih” yang harus diambil demi menjaga stabilitas postur anggaran daerah. Gubernur mengungkapkan bahwa saat ini beban belanja pegawai telah mencapai angka yang sangat besar, yakni sekitar Rp700 miliar, sementara idealnya harus disesuaikan ke angka Rp500 miliar agar tidak membebani APBD.

​”Tahun 2027, apa yang kita lakukan? Ambil keputusan yang sedih. Apa itu? Kurangi pegawai. Apakah PNS atau P3K? P3K,” tegas Suhardi Duka di hadapan awak media.

​Gubernur menjelaskan bahwa rencana pemangkasan ini bukan didasari oleh keinginan pribadi, melainkan tuntutan regulasi. Ia merujuk pada ketentuan perundang-undangan—khususnya UU terkait hubungan keuangan pusat dan daerah—yang mengharuskan efisiensi dalam belanja pegawai.

​Ia mengakui bahwa memecat pegawai adalah hal yang memilukan, namun menjadi keharusan agar keuangan daerah tetap sehat. “Saya yang mengambil keputusan sedih karena memecat orang. Tapi harus saya lakukan karena itu perintah undang-undang,” tambahnya.

​Berdasarkan analisis anggaran, Gubernur menyebutkan bahwa jika total belanja pegawai terus membengkak hingga Rp1,8 triliun, hal tersebut tidak akan berlanjut. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak bersiap menghadapi kemungkinan pemangkasan ribuan tenaga P3K pada 2027 tanpa melakukan pilih-pilih dalam prosesnya.

​Narasi ini menjadi sinyal kuat bagi para tenaga P3K di Sulawesi Barat untuk meningkatkan kinerja dan bersiap menghadapi restrukturisasi besar-besaran yang diprediksi terjadi satu tahun sebelum masa berlaku Id Card profesi saat ini berakhir.(Zul)