SULBAR, BKM — Menyikapi kasus pengeroyokan yang menimpa Sarman (warga Kelurahan Dayangina, Tapalang) pada hari Kamis (19/3/2026) lalu, PLH. Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Lalu Moh Syahir Arif meminta masyarakat setempat agar tidak terprovokasi dan mempercayakan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada kepolisian.

“Ia menegaskan kasus akan ditangani secara profesional dan adil sesuai hukum yang berlaku.”

Diketahui, kejadian berawal di SPBU Karanamu Tapalang, kemudian berlanjut di seputaran jalan poros Mamuju-Majene. Korban dianiaya oleh dua pelaku, Randy dan Icca, dengan cara dipukul bersama-sama di bagian wajah, kepala dan badan.

Akibatnya, Sarman mengalami luka lecet di pipi kanan dan memar di bagian tubuh lainnya. Setelah kejadian, korban membuat Visum Et Repertum (VER) di RS Bhayangkara dan melaporkan kasus ke Polsek Tappalang dan kini telah ditangani oleh Polresta Mamuju pada Jumat (20/3/2026).

Hingga saat ini, penyidik telah melakukan sejumlah langkah proaktif dengan memeriksa korban sebagai saksi, memeriksa saksi Fadli dan Fattah, mengambil VER korban, melaksanakan gelar perkara ke tahap penyidikan, serta menetapkan Randy dan Icca sebagai tersangka berdasarkan Pasal 262 Ayat (1) KUHP.

Penyidik juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap kedua tersangka untuk dilakukan penangkapan. Hari ini, penyidik akan melanjutkan memeriksa dua saksi lainnya di sekitar lokasi kejadian.

Untuk mencegah eskalasi, Polda Sulbar dan Polresta Mamuju juga telah mengambil langkah preventif dengan memberikan informasi penanganan perkara kepada korban, keluarga dan tokoh masyarakat Dayangina.

Pihak kepolisian mengajak tokoh masyarakat, agama dan pemuda untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Tapalang serta menjamin penanganan kasus secara profesional hingga tuntas. Masyarakat juga diimbau untuk tidak terprovokasi atau mempercayai berita hoaks dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami memastikan proses hukum akan berjalan adil. Warga tidak perlu khawatir, cukup percayakan semuanya kepada kami dan hindari tindakan yang bisa memperparah situasi,” tegas Kombes Pol Lalu Moh Syahir Arif.

Humas Polda Sulbar