MAMUJU, BKM – Dalam upaya mempercepat tata kelola administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Bagian Tata Usaha dan Umum (TUM) Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi strategis secara virtual pada Kamis (26/3).
Kepala Bagian TU dan Umum, Muh Tahir, dalam arahannya menekankan pentingnya respons cepat terhadap seluruh urusan administrasi kepegawaian. Ia menegaskan bahwa setiap layanan administratif dan fasilitatif yang dikelola Bagian TUM wajib berjalan lurus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
”Instruksi Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Saefur Rochim, sangat jelas: kita harus proaktif. Jangan menunggu disposisi pimpinan untuk hal-hal yang sifatnya koordinatif. Kecepatan dan efektivitas layanan adalah prioritas utama,” tegas Muh Tahir saat memimpin jalannya rapat.
Pertemuan tersebut juga menjadi ajang evaluasi sekaligus penyusunan langkah taktis menyambut Triwulan II Tahun 2026. Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi:
1. Pengembangan SDM dan Perencanaan
Di sektor Sumber Daya Manusia (SDM), persiapan remedial Ujian Dinas dilaporkan berjalan lancar dengan proses pendaftaran ulang peserta yang telah tuntas. Sementara itu, pada Pokja Perencanaan, Pelaporan, dan Program (PPL), fokus utama saat ini adalah finalisasi dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) 2025 serta pemutakhiran data SPIP sesuai hasil reviu terbaru.
2. Optimalisasi Anggaran dan Pengelolaan BMN
Memasuki Triwulan II, Bagian TUM menargetkan serapan anggaran yang lebih progresif dibandingkan periode sebelumnya. Para penanggung jawab kegiatan diminta segera melengkapi data dukung secara akurat, termasuk rencana revisi belanja modal untuk pengadaan peralatan pendukung yang telah mendapatkan lampu hijau dari pusat.
3. Transformasi Digital dan Kearsipan
Prestasi membanggakan tercatat pada Pokja Humas dan Reformasi Birokrasi, di mana capaian data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) telah menembus angka 100 persen. Di sisi lain, pengelolaan arsip digital melalui aplikasi SRIKANDI terus dioptimalkan. Muh Tahir juga menginstruksikan percepatan inventarisasi arsip untuk proses pemusnahan sesuai regulasi yang berlaku.
Sebagai penutup, seluruh pegawai diminta untuk menjaga ritme kerja dan menghindari penundaan tugas, meskipun sedang dalam pola kerja fleksibel (Work From Anywhere). “Setiap hasil koordinasi harus dituangkan dalam laporan tertulis yang akuntabel sebagai bahan evaluasi pimpinan,” pungkasnya.(Zul)


Tinggalkan Balasan