MAMASA, BKM – Proyek pengaspalan jalan poros Uhailanu – Ralleanak di Kabupaten Mamasa senilai Rp6,3 miliar dilaporkan mangkrak. Kondisi ini memicu reaksi keras dari kalangan pemuda dan aktivis daerah.
Rizkul, aktivis asal Mamasa yang tengah menempuh studi di Mamuju, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini. Ia siap membawa persoalan ini ke ranah hukum yang lebih tinggi jika tidak ada tindakan tegas dari aparat setempat.
“Kami akan menuntut keadilan dan kepastian hukum hingga ke Polda Sulbar, bahkan jika perlu sampai ke Mabes Polri,” ujar Rizkul dengan nada tegas.
Indikasi Pelanggaran dan Kerugian Negara
Proyek di bawah naungan Dinas PUPR Kabupaten Mamasa ini dikerjakan oleh CV Gio Pratama menggunakan dana DAK Anggaran 2023 dengan nomor kontrak 050/04/KONTRAK-KPA/DAK-BM/DPUPR/M/III/2023. Total nilai anggaran fantastis tersebut mencapai Rp6.323.184.000,-.
Namun, realisasi di lapangan sangat minim. Berdasarkan pantauan, pengaspalan jalan hanya diselesaikan sepanjang kurang lebih 400 meter di Desa Ralleanak. Sisa koridor jalan poros lainnya dibiarkan terbengkalai.
Rizkul menilai kondisi ini menabrak Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Aturan tersebut mewajibkan proyek negara selesai tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis.
“Ini indikasi kelalaian berat, pemborosan anggaran, dan dugaan penyalahgunaan wewenang,” tambahnya.
Desak UU Tipikor Ditegakkan
Aktivis juga mengingatkan aparat penegak hukum terkait sanksi dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Proyek mangkrak yang memicu kerugian negara jelas merupakan tindak pidana.
“Jika aparat diam, kontraktor dan oknum dinas akan merasa nyaman mengabaikan amanat rakyat. Anggaran miliaran rupiah lenyap tanpa hasil nyata,” cecar Rizkul.
Ia menuntut pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak terlibat, mulai dari kontraktor, pejabat pengelola anggaran, hingga jajaran Dinas PUPR Mamasa.
“Jalan adalah hak publik, bukan ajang memperkaya diri. Jika hukum di daerah tumpul, kami akan bawa suara rakyat Mamasa ini ke tingkat nasional. Proyek harus selesai, uang rakyat harus kembali!” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan