JAKARTA, BKM – Provinsi DKI Jakarta selangkah lagi mencetak sejarah dalam administrasi pertanahan. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengungkapkan bahwa capaian sertipikasi tanah di ibu kota kini telah menembus angka fantastis, yakni 98,6%.

“Sebanyak 98,6% bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar. Capaian ini merupakan keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi pertanahan. Ini jadi contoh yang sangat baik bagi daerah lain di seluruh Indonesia,” ujar Ossy saat menyerahkan Sertipikat Hak Pakai di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/06/2026).

Meski sudah di ambang garis finis, Kementerian ATR/BPN tidak mau berpuas diri. Ossy menegaskan sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta akan terus dipacu demi mengejar target 100% bidang tanah bersertipikat. Salah satu strategi andalannya adalah mengintegrasikan data pertanahan (NIB), kependudukan (NIK), dan perpajakan (NOP). Langkah ini dinilai krusial untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.

Sebagai bukti nyata, Wamen Ossy—yang hadir mewakili Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid—menyerahkan langsung 499 Sertipikat Hak Pakai seluas 85 hektare kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo. Acara penting ini juga dikawal langsung oleh perwakilan KPK dan jajaran pejabat tinggi BPN serta Pemprov DKI.