MAMUJU, BKM – Aksi penyampaian pendapat di muka umum di Kabupaten Mamuju berujung kecaman keras. Gerakan VENDETTA Sulawesi Barat meradang setelah Sekretaris Umum mereka diduga menjadi korban tindakan represif dan kekerasan oleh oknum aparat kepolisian saat tengah mengawal aspirasi rakyat.
Insiden ini dinilai sebagai tamparan keras bagi alam demokrasi dan komitmen Polri sebagai pelindung masyarakat. Hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang justru dibalas dengan tindakan kasar di lapangan.
Ketua Gerakan VENDETTA Sulbar, Ikhwan Rozi, menegaskan bahwa kebrutalan aparat penegak hukum tidak memiliki tempat di negara demokrasi. Pengamanan unjuk rasa seharusnya berjalan profesional, proporsional, dan humanis, sesuai amanat UU Nomor 9 Tahun 1998.
“Kami mengecam keras segala bentuk dugaan tindakan kekerasan terhadap peserta aksi. Tidak boleh ada aparat yang menggunakan kewenangannya di luar koridor hukum! Jika terbukti, pelaku harus segera diamankan, diproses hukum, dan dipecat,” tegas Ikhwan Rozi dengan nada berapi-api.
Ikhwan menambahkan, tindakan oknum tersebut telah mencoreng nama baik institusi kepolisian dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sulawesi Barat.
Merespons insiden berdarah ini, Gerakan VENDETTA Sulbar melayangkan 4 tuntutan mutlak:
- Periksa Oknum: Kapolresta Mamuju harus segera memeriksa menyeluruh oknum polisi yang terlibat.
- Propam Turun Tangan: Bidang Propam Polri wajib mengusut perkara ini secara transparan tanpa tebang pilih.
- Sanksi Pidana: Seret pelaku ke jalur pidana jika hasil investigasi terbukti kuat memenuhi unsur kekerasan.
- Proteksi Korban: Berikan jaminan perlindungan hukum bagi korban dan seluruh massa aksi.
VENDETTA Sulbar memastikan tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mengetuk pintu hati seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersatu mengawasi jalannya proses hukum agar berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan. (zulkifli)


Tinggalkan Balasan