MAMUJU TENGAH, BKM – Sinergi demi meningkatkan pemahaman hukum pertanahan di tingkat desa terus digalakkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Mamuju Tengah. Pada Rabu, 9 September 2026, bertempat di Kantor Desa Pangale, Kantah Mamuju Tengah hadir memenuhi undangan sebagai pembicara utama dalam kegiatan sosialisasi pertanahan yang diinisiasi oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Mamuju (UNIMAJU).

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantah Mamuju Tengah, Zulkifli Ali, didampingi oleh jajaran staf ahli. Kehadiran tim Kantah Mamuju Tengah ini menjadi bentuk komitmen nyata dalam menjemput bola, memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya legalitas aset tanah serta tata cara pendaftaran hak atas tanah yang sah kepada masyarakat desa.

Dalam forum yang berlangsung interaktif tersebut, Zulkifli Ali bersama tim mengupas tuntas berbagai regulasi pertanahan, prosedur sertifikasi tanah, serta hak dan kewajiban masyarakat sebagai pemilik tanah. Inisiatif dari mahasiswa KKN UNIMAJU ini mendapat apresiasi tinggi karena dinilai mampu menjembatani kebutuhan informasi hukum pertanahan yang sangat dibutuhkan oleh warga Desa Pangale.

Di samping memberikan edukasi hukum, momentum ini juga dimanfaatkan oleh Kantah Mamuju Tengah untuk menegaskan komitmen bersih melayani. Selaras dengan slogan Melayani, Profesional, Terpercaya, Kantah Mamuju Tengah mengajak seluruh lapisan masyarakat dan civitas akademika untuk bersama-sama mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan kerja mereka.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat Desa Pangale terkait kepemilikan tanah semakin meningkat, sekaligus tercipta tata kelola administrasi pertanahan yang lebih tertib dan aman dari konflik di masa depan.