MAMUJU TENGAH, BKM — Komitmen mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan dan menyejahterakan masyarakat kembali diperkuat di Sulawesi Barat.
Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses, Kamis, 17 September 2026. Bertempat di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat, rapat strategis ini mengusung tema “Penguatan Sinergi dan Kolaborasi untuk Mewujudkan Sulawesi Barat yang Maju, Sejahtera, dan Berdaya Saing melalui Reforma Agraria.”
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mengakselerasi pelaksanaan Reforma Agraria sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.
Menunjukkan soliditas dan sinergi hingga ke tingkat kabupaten, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut secara daring melalui Zoom Meeting.
“Keikutsertaan ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk mendukung percepatan Reforma Agraria di Sulbar. Sinergi tidak boleh terputus oleh jarak,” ungkap perwakilan Kantah Mamuju Tengah.
Rapat ini menjadi wadah penting untuk menyatukan langkah antara Penataan Aset dan Penataan Akses. Tidak hanya soal legalisasi tanah, Reforma Agraria juga memastikan masyarakat penerima manfaat benar-benar berdaya secara ekonomi.
Melalui kolaborasi lintas sektor yang dibahas dalam rapat, diharapkan berbagai potensi dan hambatan di lapangan dapat ditindaklanjuti bersama. Tujuannya satu, Reforma Agraria yang terpadu, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.


Tinggalkan Balasan