JAMBI, BKM — Di balik rimbunnya Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), empat sungai yang dulu menjadi nadi kehidupan warga kini berubah warna. Bukan lagi jernih, tapi keruh pekat seperti kopi susu.
Itulah yang ditemukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) saat menyisir kawasan TNKS di Provinsi Jambi. Di sepanjang aliran Sungai Penetai, Sungai Batang Maliki, Sungai Batang Masumai, dan Sungai Batang Tabir, aktivitas penambangan emas tanpa izin masih berjalan — lengkap dengan alat berat yang meraung di tengah hutan lindung.
Operasi ini bukan operasi biasa. Satgas PKH bergerak terpadu bersama TNI AD dari Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol, Polda Jambi, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Polda dan Kejati bahkan menggelar operasi imbangan untuk memastikan tidak ada celah bagi para pelaku untuk kembali.
Penyisiran dimulai dari kawasan TNKS dekat Desa Air Liki, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin. Di sana, tim menemukan titik-titik tambang ilegal yang bersembunyi di sepanjang aliran sungai.
Air Liki hanya satu dari tiga lokasi sasaran awal. Dua lokasi lainnya adalah kawasan Penetai di Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, dan Desa Baru Pangkalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.
Khusus di Penetai, temuan itu bikin miris. Hasil analisis geospasial menunjukkan, 119,32 hektare kawasan hutan sudah terdampak aktivitas tambang ilegal. Luas itu setara dengan lebih dari 167 lapangan sepak bola yang hutan dan sungainya telah diobrak-abrik.
Untuk memburu para pelaku, Satgas PKH tak lagi mengandalkan patroli darat semata. Drone diterbangkan untuk memantau dari udara, dikombinasikan dengan laporan dari masyarakat. Setiap titik penyimpanan alat berat dipetakan, lalu tim bergerak untuk menelusuri dan memasang plang penguasaan kembali kawasan hutan oleh Pemerintah Republik Indonesia
Bagi warga sekitar, operasi ini adalah jawaban atas keluhan yang sudah lama mereka pendam.
Seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan bercerita dengan nada getir. Sungai yang dulu jernih, tempat mereka mandi, mencari ikan, dan mengairi kebun, kini tak lagi bisa dimanfaatkan.
“Dulu jernih, banyak ikan. Sekarang keruh seperti kopi susu. Airnya tidak bisa lagi dipakai seperti dulu,” ujarnya.
Kekhawatiran warga tak berhenti di warna air. Mereka juga cemas akan dugaan pencemaran merkuri — zat berbahaya yang kerap digunakan dalam pengolahan emas ilegal. Namun, Satgas PKH menegaskan dugaan itu masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan laboratorium, sebelum ada kesimpulan resmi.
Satgas PKH menegaskan, penertiban kali ini tidak akan berhenti pada penambang di lapangan.
Jaringan pendukungnya ikut ditelusuri, mulai dari pelaku tambang, pemasok bahan bakar minyak (BBM), hingga pihak-pihak yang diduga membantu atau melindungi kegiatan ilegal tersebut. Semua akan diungkap berdasarkan bukti, bukan asumsi.
Termasuk isu yang paling sensitif: dugaan keterlibatan oknum aparatur sebagai pelindung.
Wakil Komandan Satgas PKH menegaskan dengan lugas, tidak ada yang kebal hukum dalam operasi ini.
“Setiap pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum, tanpa memandang latar belakang atau institusinya, termasuk apabila melibatkan oknum TNI, Polri, maupun kejaksaan.”
Ia juga meminta masyarakat yang memiliki informasi untuk tidak takut melapor kepada Satgas PKH.
Operasi ini dilaksanakan atas perintah Menteri Pertahanan RI selaku Ketua Pengarah Satgas PKH dan mencakup kawasan TNKS di wilayah Provinsi Jambi. Dan penertiban ini tidak mengenal tenggat waktu.
Satgas memastikan operasi akan terus dilanjutkan hingga seluruh sasaran dituntaskan sampai sungai-sungai di TNKS kembali jernih, dan hutan kembali menjadi milik negara, bukan milik para penambang ilegal.


Tinggalkan Balasan