MAMUJU, BKM — Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan konferensi pers terkait pembekuan kepengurusan Kadin Sulawesi Barat Masa Bakti 2020-2025, di Hotel Afla Mamuju, Rabu 18 Desember 2024.

Kadin Sulawesi Barat sebelumnya Taslim Tammauni resmi dibekukan sesuai Keputusan Dewan Pengurus Kadin Indonesia nomor : Skep/387/DP/XI/2024.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Sementara Kadin Sulawesi Barat, Naharuddin menjelaskan bahwa hanya ada satu Kadin Indonesia, yaitu Kadin Indonesia yang dasar penyelenggaraanya ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden nomor 18 Tahun 2022.

Ketua Umum Sementara Kadin Sulawesi Barat, Herman Kulawu mengatakan bahwa Munaslub yang dilaksanakan oleh oknum pengurus Kadin yang melibatkan beberapa Kadin Provinsi, merupakan upaya inkonstitusional yang tergiur dengan jabatan ketua umum Kadin Indonesia.

“Kegiatan Munaslub atas nama Kadin Indonesia di Hotel St. Regis Jakarta Selatan dan dihadiri Ketua Kadin Provinsi Sulawesi Barat menjadi dasar pembekuan Pengurus lama dan penunjukan Pengurus Sementara Kadin Sulawesi Barat”, Kata Herman Kulawu.

Adapun tugas Pengurus Sementara Kadin Sulawesi Barat untuk menjalankan fungsi organisasi dan mempersiapkan penyelenggaraan musyawarah provinsi kelima Kamar Dagang dan Industri Provinsi Sulawesi Barat, Ujar Wakil Ketua Umum Sementara Kadin Sulbar Supriadi Yusuf.

“Target sekarang membentuk kepengurusan kadin kabupaten rencananya sebelum masuk bulan februari setelah itu baru masuk musprov, diusahakan sebelum munas bulan april sudah dilaksanakan musprov”, Kata Supriadi Yusuf.

Adapun Pengurus Sementara Kadin Sulawesi Barat yang hadir pada saat konfrensi pers yakni, Ketua Umum Herman Kulawu, Wakil Ketua Umum Faisal Husain, Supriadi Yusuf, Hasrat Lukman.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan, Naharuddin.

(Dzulkifli)