MAMUJU, BKM — Aliansi Masyarakat Tamemongga Bersatu melaksanakan aksi demonstrasi di Kantor Camat Tommo menuntut pemerintah agar berlaku adil soal persoalan penyorobat hutan lindung di wilayah mereka.
Kordinator massa aksi Aliansi Masyarakat Tamemongga, Jalali mengatakan bahwa ini soal penyerobotan kawasan hutan lindung oleh oknum yang bukan masyarakat Tamemongga dan Saludengeng, Ujarnya.
“Ada sekitar 500 hektar lahan yang sudah dibuka pak, dan itu masuk wilayah kawasan hutan lindung”, Kata Jalali.
Jalali meminta agar pemerintah turun langsung memantau serta memastikan tidak ada yang dirugikan dari pembukaan lahan secara brutal, Kesalnya.
” Saya juga ingin memastikan karna selama ini yang kami ketahui bahwa wilayah yang dibuka itu menjadi kawasan hutan lindung ? Apakah sudah keluar dari dari HL atau tidak sehingga susah ada aktifitas diatas lahan tersebut ? Kalau sudah keluar sejak kapan dikeluarkan dari kawasan HL?”, Tanya Jalali.
Sementara itu Camat Tommo, Rudy. SH yang diwawancara BKM mengatakan bahwa soal penyerobotan hutan lindung di wilayah tamemonnga dan Saludengeng pihaknya tidak mengetahui, Ujarnya.
“Kalau soal itu yang lebih paham pak desa pak karna itu menjadi tanggung jawab desa”, Kata Rudy.
Sementara itu Kepala Desa Tamemongga, Ahmad Nur yang dikonfirmasi BKM masih belum memberikan keterangan soal aksi yang dilakukan masyarakat Tamemongga.
(Zulkifli )


Tinggalkan Balasan