MAMUJU, BKM — Salah seorang masyarakat kalumpang mengalami aksi penipuan pembelian kendaraan roda dua.

Dugaan penipuan yang dialami oleh Mahyuddin soal pembelian kendaraan roda dua dia laporkan ke Polresta Mamuju pada Rabu 13 Februari 2025.

Mahyuddin dirugikan karna merasa ditipu setelah melakukan transaksi jual beli tetapi tidak bisa menguasasi kendaraan yang dibeli.

Adapun kronologi penipuan yang dialami korban Mahyuddin bermula dari ketika korban melihat postingan kendaraan yang di jual lewat sosial media, kemudian korban mencoba menghubungi pelaku dan memastikan kendaraan serta hak kepemilikanya kepada si “R” yang beralamat di BTN Axuri Mamuju.

“Setelah memastikan kendaraan dan hak kepemilikanya didapat informasi dari si “R” bahwa yang punya kendaraan adalah si “B” yang berada di Makassar, maka transaksi jual beli dilakukan dengan si “B” melalui transfer, Tetapi setelah transaksi dengan si “B”, si “R” berubah dan mengakui bahwa kendaraan tersebut adalah kendaraanya, dan tidak mau menyerahkan kendaraan yang sudah diperjual belikan”, Kata Mahyuddin.

Menanggapi hal tersebut ketua LSM Merdeka Manakarra Sulbar, Andika Putra yang turut mendampingi korban Mahyuddin mengatakan bahwa kasus tersebut mesti di atensi oleh pihak kepolisian agar kasus yang menimpa korban dapat terungkap agar tidak ada korban selanjutnya.

“Atas kejadian tersebut kami menilai ada kejanggalan di si “R” dan kami mempertanyakan hubungan si “R” dan si “B”, Kami juga menyarankan agar motor tersebut segera mungkin di jadikan sebagai barang bukti dugaan penipuan”, Tegas Andika Putra.
(Zulkifli)