MAMASA, BKM — Guna meningkatkan keamanan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang, petugas portir di Lapas Kelas III Mamasa melaksanakan pengawasan ketat di pintu utama.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 30 Oktober 2024, mulai pukul 15.00 WITA hingga selesai.
Upaya ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini yang dirancang untuk meminimalisir potensi lalu lintas barang yang tidak diizinkan masuk ke dalam Lapas Mamasa, sebagai bentuk dukungan terhadap suasana yang aman dan kondusif di lingkungan lapas.
Dalam pengawasan pintu utama, petugas portir melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap pengunjung dan penerima layanan yang masuk.
Proses ini meliputi penggeledahan badan serta pemeriksaan barang bawaan guna memastikan tidak adanya barang terlarang yang bisa mengganggu ketertiban di dalam lapas.
Dengan ketelitian dan prosedur pengawasan yang ketat, para petugas memastikan bahwa semua bentuk peredaran barang yang berpotensi membahayakan, termasuk yang termasuk dalam kategori “Halinar” (handphone, pungli, dan narkoba), dapat dicegah sejak dini.
Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Hastono, menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen pihak lapas dalam menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan berkelanjutan.
“Pengawasan di pintu utama sangat penting sebagai upaya pencegahan dini. Kami tidak hanya mengawasi lalu lintas pengunjung, tetapi juga memastikan kondisi Lapas Mamasa tetap aman dan bebas dari barang-barang yang dapat memicu gangguan keamanan,” jelasnya.
Kegiatan ini mencerminkan implementasi nyata dari langkah preventif yang dilakukan Lapas Kelas III Mamasa.
Upaya pengawasan pintu utama merupakan langkah proaktif untuk memastikan Lapas tetap dalam kondisi kondusif serta aman bagi warga binaan dan petugas.
Keseriusan dalam penggeledahan di pintu utama ini sekaligus menjadi bukti bahwa keamanan merupakan prioritas utama dalam setiap aspek pelayanan yang diberikan di Lapas Kelas III Mamasa.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, pamuji Raharja, memantau dan meastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pada Lapas Mamasa.
“Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Lapas Kelas III Mamasa semakin memperkuat peran petugas dalam mewujudkan lapas yang bebas dari gangguan keamanan, serta terus menjaga kualitas lingkungan pembinaan yang sehat dan terkontrol” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham. Supratman itu.
(Mk)
Tinggalkan Balasan