MAMUJU, BKM — Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria berinisial NS (44) yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Pulau Bala-Balakang, Kabupaten Mamuju
Dikonfirmasi hari ini Minggu malam (13/7) Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutriono membenarkan penangkapan tersebut
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 210 / VI / 2025 / SPKT Resta Mamuju terkait dugaan pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh NS terhadap anak di bawah umur di pulau popongan bala Balakang. Lanjutnya
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Mamuju dan unit PPA Satreskrim polresta mamuju melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Saat dilakukan upaya penangkapan di Pulau Bala-Balakang, terduga pelaku sempat melarikan diri dan berpindah lokasi ke wilayah Pamboang, Kabupaten Majene, untuk menghindari proses hukum. Namun, berkat kerja sama dan koordinasi yang baik dengan pihak terkait, Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Mamuju.
Polresta Mamuju mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga dan mengawasi anak-anak dari potensi kekerasan maupun pelecehan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana pelecehan seksual.
Sumber : Humas Polresta Mamuju
Editor : Zulkifli
Tinggalkan Balasan