MAMUJU, BKM — Aliansi mahasiswa dan rakyat anti korupsi dan premanisme (Amarah) mendesak Polresta Mamuju agar secepatnya melakukan proses hukum terhadap anggota DPRD Kabupaten Mamuju (ATS) yang melakukan kekerasan kepada mahasiswa.
Kordinator Aksi iqra Meminta agar pelaku oknum anggota DPRD Mamuju (ATS) yang terkait dugaan penganiayaan masa aksi Vendetta yang di lakukan di depan kantor DPRD Mamuju
agar dijemput karena sudah ada korban.
“Seharusnya pelaku harus di jemput karena sudah ada korban dan Bahkan ada bukti yang tersebar di sosial media dan terbukti melakukan penganiayaan oleh kader Vendetta,” kata iqra saat ditemui di Polresta Mamuju, Selasa (15/7).
Sementara kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, Untuk sementara kita akan memanggil terlapor dan di mintai keterangan terkait penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Mamuju.
“kami akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan dan juga memanggil para saksi terkait dugaan penganiayaan ini,” pungkasnya.

Sebelumnya Aktivis Gerakan Vendetta mengalami pemukulan pada saat melaksanakan aksi demonstarsi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Senin 14 Juli 2025.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas belum diberhentikannya secara tidak hormat seorang ASN terpidana korupsi berinisial J.D., yang telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap sejak 21 Juni 2024.

Arnol Topo Sujadi (ATS) Anggota DPRD Mamuju yang menerima massa aksi tampak terlihat melakukan penamparan terhadap aktivis Ikhwan Rozy saat membantah argumenatsi anggota DPRD Mamuju tersebut.
Atas kejadian tersebut Aktivis Vendetta Ikhwan Rozy melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mamuju agar pelaku penganiayaan bisa di proses secara hukum yang berlaku.
(Zulkifli)


Tinggalkan Balasan