MAMUJU, BKM — Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) secara resmi menyerahkan berkas kepengurusan baru Periode 2025-2029 ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulawesi Barat. Selasa, 22 Juli 2025.

Penyerahan berkas pengurus baru Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) diserahkan langsung oleh Ketua Umum Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat Irham,S.IP kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulawesi Barat didampingi Sekertaris Umum serta pengurus.

Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Barat, Sunusi, menyampaikan bahwa Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat sudah menyerahkan Berkas pengurus ke Kesbang Pol Sulbar baik secara online maupun fisik dan nantinya kesbang pol juga akan membuat file sehingga natinya berkas yang diserahkan tersebut aman.

“Saya sudah perikasa erkas yang diserahkan oleh pengurus IJS Sulbar, Alhamdulillah sudah lengkap dan dinyatakan resmi di Sulawesi Barat.” jelasnya

lebih lanjut ia menyampaikan, untuk secara legalitas hari ini Ikatan Jurnalis Sulbar dinyatakan legal secara kelembgaan dan sudah terdaftar di Kesbang Pol Sulbar dan satu-satnya organisasi perss lokal yang secara resmi melaporkan berkas ke Kesbang Pol Sulbar seperti yang disampaikan Gubernur bahwa IJS Ini adalah organisasi wartawan lokal rasa nasional dan tidak diragukan kepengurusannya.

“kita tahu bahwa publikasi yang dilakukan oleh IJS ini sudah tidak diragukan lagi”, Kata Sunusi

kami berharap kepada pengurus IJS untuk bisa berkalaborasi serta bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi capaian serta program dari pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan juga bisa menangkal berita-berita hoaks terutama berita terkait isu intolerans, Ujar Sunusi.

“Pesan saya sesuai dengan arahan Gubernur dan Wakil Gubernur sulbar untuk membangaun kondusifitas daerah serta membangun komunikasi dengan teman teman media, dan harapan dari Gubernur dan Wakil Gubernur kepada teman teman jurnalis mari kita berkolaborasi agar bisa saling memberikan informasi agar kita bisa menyampikan ke masyarakat capaian kinerja provinsi”, Tutup Sunusi.
(Zulkifli)