MAMUJU, BKM — Ketua Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat (LAK-Sulbar) Muslim Fatillah Aziz menyampaikan penolakan total dan kecaman keras terhadap langkah politik Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang telah memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, terpidana kasus suap PAW anggota DPR serta memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong, terpidana kasus korupsi impor gula.
“Dua nama besar yang sudah divonis pengadilan dalam perkara korupsi kelas berat, kini dibebaskan sepenuhnya hanya karena satu alasan mereka bukan rakyat biasa, Korupsi diampuni sama halnya kebangkrutan moral negara”, Kata Muslim Fatillah Aziz.
Lanjut kata Muslim bahwa hari ini koruptor tidak lagi takut pengadilan, Mereka hanya butuh kedekatan dengan kekuasaan, dan semuanya bersih dalam sekejap.
“Amnesti dan abolisi untuk koruptor adalah bentuk impunitas politik terang-terangan dan ini adalah penghinaan terhadap hukum, logika keadilan, dan hati nurani rakyat, serta tusukan dari belakang terhadap jutaan rakyat yang percaya bahwa hukum berlaku sama bagi semua”, Tegas Muslim
Muslim Fatillah Aziz menganggap bahwa apa yang dilakukan presiden dan DPR merupakan prosedur sah, tapi keadilan sudah mati, Ungkap Muslim
Kami tidak menyoal Pasal 14 UUD 1945 secara prosedural, Tapi kami menyoal keberanian Presiden dan DPR dalam meludahi perjuangan reformasi, dan menjadikan undang-undang sebagai alat pelindung elite busuk, Pungkasnya
“Apakah ini bangsa yang kita cita-citakan?
Bangsa di mana koruptor dilindungi, aktivis dikriminalisasi, dan rakyat kecil dibungkam?”, Kata Muslim.
Kemerdekaan untuk siapa?, Mereka berdalih ini kado HUT ke-80 RI. Tapi mari kita tanya Apakah kemerdekaan ini juga berlaku untuk buruh yang ditangkap karena mogok ?, Apakah berlaku untuk nelayan yang dikriminalkan karena melawan kapal korporasi ?, Apakah berlaku untuk petani yang mempertahankan tanahnya dari perampasan ?, Jawabanya Jelas tidak !
Karena di negeri ini, yang merdeka hanyalah koruptor yang punya kawan di istana, Ujar Muslim.
Sebagai Ketua LAK-SULBAR, Muslim Fatillah Aziz menuntut agar pemberian amnesti dan abolisi terhadap Hasto dan Tom Lembong dicabut dan meminta Presiden wajib meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas pelanggaran etika hukum, begitupu DPR wajib menjelaskan ke publik mengapa mereka memilih membela koruptor, bukan rakyat, serta KPK, MA, dan seluruh lembaga hukum tidak boleh menjadi penonton. Saatnya bersikap dan berharap Gerakan rakyat sipil harus digalang, Jangan biarkan kejahatan dilegalkan lewat hukum, Ujarnya.
“Jika hukum bisa dibeli, maka keadilan akan dibakar. Jika penguasa memutihkan korupsi, maka rakyat akan menghitamkan kekuasaanmu”, Kata Muslim
Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat tidak akan diam, Kami akan bergerak bersama rakyat, Bersama kebenaran. Melawan !, Pungkas Muslim
“Hukum untuk Semua, Bukan untuk Segelintir yang Berkuasa!”, Tutup Muslim.
(F/R)
Tinggalkan Balasan