MAMUJU, BKM – Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju berencana menggelar pertemuan dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian. Pertemuan ini akan membahas secara serius mengenai aturan batas tonase kendaraan dan pengaturan arus lalu lintas di dalam Kota Mamuju.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan yang disebabkan oleh kendaraan bertonase berat yang melintas di luar batas aturan.
Selain itu, arus lalu lintas di beberapa ruas jalan utama kota juga semakin padat, seringkali menimbulkan kemacetan.
”Kami melihat ada urgensi untuk duduk bersama membahas masalah ini. Jalan-jalan kita banyak yang rusak, salah satunya karena kendaraan berat yang melebihi kapasitas melintas di dalam kota. Padahal, sudah ada aturan yang mengatur itu,” ujar Kepala Bidang Bina Marga, Adnan, S.T.
Menurut Adnan, pertemuan ini akan menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan strategi.
Diharapkan, setelah pertemuan ini ada langkah konkret yang diambil bersama, baik dari sisi penegakan hukum maupun penyesuaian regulasi.
”Kami akan meminta pandangan dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian. Bagaimana baiknya, apakah perlu ada penertiban rutin, penyesuaian jam operasional, atau bahkan pemberlakuan sanksi tegas bagi pelanggar. Tujuannya satu, agar jalan-jalan kota tetap awet dan lalu lintas lebih tertib,” tambahnya.
Rencananya, pertemuan tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Hasil dari diskusi ini diharapkan dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat dan para pengusaha logistik.
(Zulkifli)


Tinggalkan Balasan