​MAMASA, BKM — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Kebenaran (GEMPA) menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 1 Mambi, Mamasa.

GEMPA mendesak pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat untuk segera melakukan investigasi dan menindak tegas oknum yang terlibat.

Dugaan pungli ini diklaim meresahkan orang tua siswa dan memberatkan beban ekonomi mereka.

​Menurut Ketua LSM GEMPA, Darman Ardi, laporan dugaan pungli ini diterima dari orang tua siswa.

“Mereka mengeluhkan adanya berbagai macam pungutan yang tidak jelas dasar hukumnya, seperti potongan bantuan dana bantuan PIP serta pungutan uang semister yang nominalnya 180 ribu/siswa dan ini dianggap terlalu tinggi oleh orang tua siswa,” ujar Darman Ardi

Ia menambahkan bahwa pungutan ini sering kali disamarkan dengan dalih ‘sumbangan sukarela’ atau ‘kesepakatan komite sekolah’, padahal pada kenyataannya bersifat wajib.

​Darman Ardi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti awal berupa kuitansi dan kesaksian dari beberapa orang tua.

Ia khawatir praktik ini akan terus berlanjut jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Pendidikan seharusnya menjadi hak setiap anak, bukan komoditas yang diperjualbelikan. Pungli di sekolah merusak moral dan integritas dunia pendidikan,” tegasnya.

​Menanggapi laporan ini, GEMPA akan melayangkan surat resmi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat.

LSM ini meminta agar tim investigasi independen dibentuk untuk mengusut tuntas masalah ini. “Kami berharap pihak Dinas Pendidikan tidak menutup mata. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan di lingkungan sekolah. Jika terbukti ada pungli, sanksi tegas harus diberikan kepada kepala sekolah dan oknum guru yang terlibat,” pungkasnya.

​Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN Negeri 1 Mambi dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan dari LSM GEMPA ini.

(Zulkifli)